VIDEO: Menteri Perdagangan Sita 3200 Botol Minyakita

Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan menyita 3.200 botol Minyakita. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan indikasi sejumlah pelaku usaha menjual MinyaKita menggunakan minyak goreng non-domestic market obligation (DMO) dan mengurangi isi takaran.

Diperbarui 13 Maret 2025, 14:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan menyita 3.200 botol Minyakita. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan indikasi sejumlah pelaku usaha menjual MinyaKita menggunakan minyak goreng non-domestic market obligation (DMO) dan mengurangi isi takaran.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6