Viral Dua WNI Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Dua WNI diduga disekap di Myanmar. Keduanya mengaku disiksa dan diperas hingga Rp220 juta.

Diterbitkan 19 Juli 2026, 14:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dua WNI disekap, disiksa, dan diperas Rp 220 juta di Myanmar.
  • Mereka bekerja di perusahaan scamming di wilayah pemberontak Myanmar.
  • Interpol Polri berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk penyelamatan.

Liputan6.com, Jakarta - Dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi diborgol diduga menjadi korban penyekapan di Myanmar. Keduanya mengaku disiksa dan diperas dengan jumlah uang mencapai Rp 220 juta.

Hal itu terungkap setelah rekaman videonya viral di media sosial. Salah satu korban diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sementara korban lainnya bernama Susi yang berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Menanggapi video tersebut, Ses NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan otoritas keamanan Myanmar setelah video tersebut beredar di media sosial.

“Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar,” kata Untung kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).

 

Bekerja di Perusahaan Scamming

Untung menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima, kedua WNI tersebut bekerja di sebuah perusahaan scamming yang berada di wilayah pemberontak di Myanmar.

“Karena keduanya bekerja pada perusahaan scamming yang lokasinya di wilayah pemberontak,” ujarnya.

Meski demikian, Untung belum merinci perkembangan upaya penyelamatan kedua korban. Begitu pula terkait waktu keberangkatan maupun dugaan jalur yang digunakan kedua WNI untuk masuk ke Myanmar.

“Nanti kami infokan,” ucap Untung.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6