Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap

Polisi menangkap HSLT, terduga penganiaya kekasih di Bekasi. Kini pelaku diperiksa intensif.

Diterbitkan 19 Juli 2026, 13:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pelarian HSLT, pria yang diduga menganiaya kekasihnya, TS, di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya terhenti. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penyidik masih mendalami keterangan HSLT guna mengungkap secara utuh kasus dugaan penganiayaan terhadap korban.

“Benar, pelaku utama berinisial HSLT telah ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” kata Budi, Minggu (19/7/2026).

Budi belum bicara lebih jauh terkait penangkapan pelaku. Dia mengatakan, perkembangan lebih lanjut mengenai perkara akan disampaikan oleh Polres Metro Bekasi.

“Perkembangan lebih lanjut terkait perkara tersebut akan disampaikan dalam rilis Polres Metro Bekasi pada Senin,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial TS diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kekasihnya, HSLT, di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibat dugaan kekerasan itu, korban mengalami luka lebam pada wajah dan tangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi.

“Korban dan terlapor diketahui menjalin hubungan sejak April 2025 dan kemudian tinggal bersama di wilayah Cikarang Selatan,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

 

Kekerasan Berulang

Menurut Budi, perselisihan antara korban dan terlapor terjadi pada 29 Juni 2026. Setelah itu, HSLT diduga melakukan kekerasan secara berulang hingga 8 Juli 2026.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan.

Saat HSLT meninggalkan tempat tinggal, korban memanfaatkan kesempatan itu untuk keluar melalui jendela sebelum melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6