Kasus CCTV Inara Rusli Masuki Babak Baru, Gelar Penetapan Tersangka Dijadwalkan Pekan Depan

Kuasa hukum menyebut hal itu jadi kabar baik bagi Inara Rusli yang selama ini menantikan kepastian atas laporannya.

Diterbitkan 19 Juli 2026, 17:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kasus dugaan akses ilegal CCTV Inara Rusli akan gelar perkara penetapan tersangka.
  • Kuasa hukum Inara konfirmasi gelar perkara dijadwalkan minggu depan di Bareskrim Polri.
  • Inara Rusli berharap kepastian hukum dan perlindungan privasi atas rekaman CCTV.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV di rumah Inara Rusli memasuki babak baru. Setelah beberapa waktu menunggu perkembangan, laporan yang diajukan ke Bareskrim Polri dikabarkan akan segera memasuki tahap gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan. Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menjadwalkan agenda penting pada pekan depan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

"Yang Mabes Polri nanti minggu depan, gelar penetapan tersangka," kata Lechumanan saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Menurut Lechumanan, informasi tersebut menjadi kabar baik bagi Inara Rusli yang selama ini menantikan kepastian atas laporannya. Ia mengaku terus berkomunikasi dengan kliennya dan meminta Inara tetap tenang sembari menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

"Sudah, sudah saya komunikasi teruslah, senanglah dia. Saya bilang, 'Udah Mbak tenang aja ya, ini aja berserah kepada yang di atas aja'," tuturnya.

Kasus ini menjadi perhatian Inara Rusli karena rekaman CCTV yang diduga diakses tanpa izin disebut-sebut digunakan sebagai alat bukti dalam perkara hukum lain. Melalui proses hukum yang berjalan, Inara berharap hak privasinya dapat terlindungi dan pihak yang diduga mengambil data tanpa izin dapat dimintai pertanggungjawaban.

Ingin Ada Kepastian Hukum

Di sisi lain, tim kuasa hukum Inara Rusli meminta agar penanganan perkara tersebut tidak berlarut-larut. Lechumanan berharap kepolisian segera menuntaskan proses gelar perkara agar kliennya memperoleh kepastian hukum.

"Saya minta perkara Inara Rusli harus segera digelarkan karena kenapa, untuk memberikan kepastian hukum," ujarnya.

Komitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas

Lechumanan menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang tengah berjalan hingga selesai. Meski telah mengetahui jadwal pasti pelaksanaan gelar perkara, ia memilih untuk tidak mengungkapkannya kepada publik demi menjaga kelancaran proses penyelidikan.

"Saya akan cari kebenaran walau harus sampai ke ujung langit, apalagi untuk Inara Rusli," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi, Senin 20 Juli Pukul 08.30 WIB di Indosiar

Umar Syarifuddien SjadjaahTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan