Kondisi Kesehatan Menurun, Pemeriksaan Inara Rusli Terkait Dugaan Perzinaan Ditunda

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan Inara Rusli terkait dugaan kasus perzinaan ke Jumat (17/4) lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Diterbitkan 16 April 2026, 19:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Inara Rusli batal menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus perzinaan yang dilaporkan oleh konten kreator Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026). Penundaan ini dilakukan setelah pihak Inara melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan resmi karena kondisi kesehatan yang menurun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menerima surat keterangan sakit dari pihak terlapor. Berdasarkan permohonan tersebut, jadwal pemeriksaan kini digeser ke Jumat, 17 April 2026.

“Kami sampaikan, pemeriksaan saudari IR ditunda besok hari Jumat, tanggal 17 April 2026 sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Budi menjelaskan, kondisi kesehatan merupakan pertimbangan utama dalam proses hukum. Dalam pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyidik wajib memastikan bahwa saksi maupun terlapor berada dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani.

“Ada permohonan penundaan dengan alasan yang bersangkutan dalam kondisi tidak sehat. Ini harus kita hormati,” tuturnya.

 

Pemeriksaan Tergantung Laporan Kesehatan Inara

Budi menambahkan bahwa permohonan yang disampaikan melalui penasihat hukum memiliki bobot yang sah di mata hukum, terlebih dengan adanya lampiran surat keterangan medis yang memperkuat dasar penundaan tersebut.

“Disampaikan melalui penasihat hukum itu nilainya sama, dan melampirkan surat keterangan sakit,” jelas Budi.

Terkait kelanjutan prosesnya, pihak kepolisian menegaskan bahwa kepastian pemeriksaan sepenuhnya bergantung pada pemulihan kesehatan Inara Rusli sesuai dengan rekomendasi tim medis.

“Kondisi kesehatan seseorang itu dinamis. Kalau dia sembuh, dokter yang menyatakan, baru bisa memenuhi panggilan penyidik,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6