Pemprov DKI Siap Terapkan Sistem Baru Kelola Sampah Bantargebang

Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang pada 1 Agustus 2026 sebagai transisi menuju penghentian open dumping.

Diterbitkan 19 Juli 2026, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DKI Jakarta mulai terapkan controlled landfill di Bantargebang bertahap 1 Agustus 2026.
  • Sistem ini menggantikan open dumping, mengurangi bau, risiko kebakaran, dan longsor.
  • Target 2028, open dumping dihentikan total, diganti pengolahan dan controlled landfill.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap menerapkan sistem controlled landfill di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara bertahap mulai 1 Agustus 2026.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping sekaligus memperbaiki tata kelola sampah.

"Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping (buang sampah di atas lahan) menuju pengelolaan controlled landfill. Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi dalam keterangan resmi, melansir Antara, Minggu (19/7/2026).

Dia menjelaskan, proses transisi itu dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah dari Jakarta. Dudi mengatakan, sistem controlled landfill, yaitu pengelolaan sampah dengan menimbun sampah, lalu diratakan, dan dipadatkan.

"Setelah itu, sampah pada waktu tertentu akan ditutup secara berkala dengan menggunakan material tertentu untuk mengurangi bau, menekan risiko kebakaran, meminimalkan dampak lingkungan, serta mengurangi potensi longsor," ucap dia.

Menurut Dudi, sistem tersebut merupakan bagian dari Peta Jalan (Roadmap) Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

 

Terus Tingkatkan Fasilitas Pengolahan Sampah

Menurut Dudi, bersamaan dengan penerapan sistem itu, Pemprov DKI terus meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, baik di dalam kota maupun di kawasan TPST Bantargebang sehingga semakin banyak sampah yang dapat diolah sebelum ditimbun.

"Berdasarkan peta jalan tersebut, pada kuartal II 2026, praktik open dumping masih mendominasi pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dengan porsi 72,56 persen," ucap dia.

Sementara itu, lanjut Dudi, sampah yang diolah melalui berbagai fasilitas baru mencapai 7,59 persen. Memasuki kuartal III dan IV 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen.

Pada saat yang sama, penerapan controlled landfill ditargetkan mencapai 8,39 persen, sedangkan pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas ditargetkan meningkat menjadi 20,28 persen.

"Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali," terang Dudi.

Dia mengatakan, Pemprov DKI optimistis kolaborasi pemerintah dan masyarakat akan mempercepat transformasi pengelolaan sampah di Jakarta.

"Kolaborasi itu bukan sekadar bertujuan mengakhiri praktik open dumping, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan," jelas Dudi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6