Sukses

Implementasikan Manajemen Talenta, BKN Berhasil Petakan Kompetensi 91.455 PNS

Implementasi manajemen talenta memiliki banyak manfaat. Selain untuk pengembangan karier dan kompetensi pegawai, juga untuk membangun kelompok rencana suksesi pada instansi yang selanjutnya.

Liputan6.com, Jakarta Implementasi manajemen talenta memiliki banyak manfaat. Selain untuk pengembangan karier dan kompetensi pegawai, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menjelaskan manfaat implementasi manajemen talenta juga untuk membangun kelompok rencana suksesi pada instansi yang selanjutnya menjadikan instansi menuju sistem merit. 

“Pelaksanaan manajemen talenta semakin giat dilakukan instansi pusat atau daerah, para Pejabat Pengelola Kepegawaian telah menyadari betul manfaat dari implementasi manajemen talenta. Tahun 2023 ini sebanyak 91.455 PNS yang terpetakan termasuk pegawai pusat yang ada di daerah dan ini belum termasuk instansi daerah (provinsi/kabupaten/kota) sebanyak 16.677 PNS,” tutur Imas dalam Rapat Evaluasi Pemetaan/Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi bagi PNS pada Instansi Pusat dengan Metode CACT BKN Tahun 2023 beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah narasumber dari instansi kementerian pusat, yaitu Kementerian Sosial (Kemensos), KLHK, dan Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Hukum dan HAM. Mereka memberikan testimoni seputar pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi dengan CACT BKN.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Bajoe Loedi yang turut hadir dalam Rapat Evaluasi tersebut, mengungkapkan data pemetaan/penilaian yang sudah masuk, melebihi target yang diamanatkan oleh Bappenas, yaitu 60.000 PNS.

“Jadi, tahun depan diharapkan dukungan dari kementerian dan Lembaga untuk terus melakukan pemetaan/penilaian kompetensi dan potensi PNS karena diharapkan mampu menyajikan data talent pool, baik dari sisi nasional maupun institusional,” jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Testimoni Pemetaan Kompetensi SDM di Kemensos

Sementara itu, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Kementerian Sosial, Tati Nugrahati menyatakan dibutuhkan komitmen dari pimpinan untuk mendukung program prioritas pemerintah.

“Pimpinan berharap ingin menempatkan sosok SDM yang ada di lingkungan Kementerian Sosial betul-betul yang potensinya sesuai dengan standardisasi. Untuk itu, kami langsung melakukan penilaian kompetensi di seluruh UPT, satuan kerja kami,” pungkasnya.

Tati Nugrahati menyebutkan saat ini sudah 94,59% pegawai yang telah ikut pemetaan dan 5,41% belum mengikuti karena salah satunya adalah pegawai disabilitas. 

“Kami berharap tahun depan kelengkapan tes untuk pegawai disabilitas dapat segera terpenuhi,” tambahnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini