BKN Ungkap Fakta di Balik 2.722 ASN yang Disebut Mengundurkan Diri

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, peralihan status PPPK juga wajib melalui proses pengunduran diri dari instansi lama.

Diterbitkan 13 Agustus 2026, 16:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluruskan data pengunduran diri Aparatur Sipil Negara (ASN) pada semester I 2026. Dari total 2.722 orang yang mengundurkan diri, mayoritas justru beralih status kepegawaian, yakni dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu sehingga statusnya masih sama sebagai ASN, jadi tidak dikategorikan mengundurkan diri dari ASN.

Terkait itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh  menuturkan, 1.147 dari total 2.722 orang tetap berstatus ASN karena hanya pindah dari status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu di instansi baru.

"Secara ketentuan, 1.147 yang masuk dalam peralihan status dari PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu ini, wajib melalui proses pengunduran diri terlebih dahulu di instansi lama, sebelum akhirnya bertugas di instansi baru, tetapi tetap statusnya kepegawaiannya adalah ASN," ujar  Zudan, Kamis (13/8/2026) di Jakarta.

Mengenai 962 PNS dengan kategori pensiun dini, dan  merupakan proses administrasi SK pensiun yang baru diterbitkan pada semester I 2026, dan tergolong wajar karena masa pengabdian telah dianggap cukup sehingga sudah mendapat hak pensiun.

"Jadi hanya 384 orang (14%) yang benar-benar keluar dari ASN tanpa hak pensiun, terdiri dari 233 PNS, dan 151 CPNS,” kata Zudan.

Zudan menuturkan, beragam alasan dari ASN yang mengundurkan diri dan belum berhak menerima pensiun, karena statusnya masih CPNS dan atau PNS dengan masa kerja tertentu, mulai dari urusan keluarga, ingin fokus ke bidang atau pekerjaan lain, lokasi kerja yang dianggap terlalu jauh, keadaan sakit, serta ingin mengembangkan usaha.

"Namun yang terpenting, kami dari BKN meluruskan pandangan bahwa jumlah mayoritas murni karena perubahan status kepegawaian, dan telah memenuhi syarat pensiun. Ini adalah hal yang sangat wajar dalam hukum kepegawaian Indonesis" ujar dia.

118.432 Peserta Berebut Posisi PPPK Sekolah Rakyat, BKN Jamin Transparan

Sebelumnya, sebanyak 118.432 peserta bersaing ketat memperebutkan posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat. Di tengah tingginya antusiasme tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seluruh proses seleksi berjalan profesional, transparan, dan berbasis merit.

Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan hal tersebut saat meninjau langsung pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK Sekolah Rakyat di UPT BKN Kendari, Sulawesi Tenggara. Menurutnya, kualitas lulusan Sekolah Rakyat sangat bergantung pada kualitas para pengelola yang direkrut sejak tahap awal.

"BKN terus mengawal pelaksanaan program prioritas Presiden melalui penyelenggaraan seleksi yang profesional dan berbasis merit," ungkap Zudan di sela peninjauan dan pembukaan seleksi dikutip dari laman resmi BKN, Jumat (31/7/2026).

Ia meyakini bahwa salah satu kunci keberhasilan program Sekolah Rakyat adalah hadirnya SDM pilihan, mulai dari guru, kepala sekolah, wali asuh, hingga tenaga non-kependidikan terbaik yang mampu mengelola pendidikan secara profesional dan berkelanjutan.

 

Andalkan Sistem CAT

Untuk menyaring SDM unggul, BKN mengandalkan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan objektivitas sehingga nilai yang keluar benar-benar mencerminkan kemampuan asli peserta. Langkah ini diambil agar kandidat yang lolos memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen tinggi terhadap dunia pendidikan. 

Di hadapan para peserta, Zudan juga mengajak peserta untuk percaya pada kemampuan diri sendiri dan bekerja secara cepat, tepat, serta akurat. Ia mengingatkan agar peserta tidak tergiur menggunakan cara-cara curang.

"Proses seleksi ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. Fokus pada usaha dan kemampuan masing-masing tanpa mengandalkan cara-cara di luar mekanisme yang telah ditetapkan," tegasnya.

Sebagai informasi, seleksi kompetensi PPPK Sekolah Rakyat ini digelar serentak di 42 titik lokasi se-Indonesia sejak 17 Juli. Sebanyak 118.432 peserta yang tersaring berjuang menembus persaingan demi mendukung program prioritas Presiden dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di tanah air.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6