Sukses

Predikat Kota Sehat 100 Persen ODF Bantu Kota Bandung Tangani Stunting Lebih Cepat

Kota Bandung diganjar predikat Kota Sehat 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.

Liputan6.com, Bandung Kerja keras Dinas Kesehatan Kota Bandung bersama berbagai stakeholder dalam menangani persoalan kesehatan terkait stunting dan masalah buang air besar sembarangan telah membuahkan penghargaan. Kota Bandung diganjar predikat Kota Sehat 100 persen Open Defecation Free (ODF).

Penghargaan diserahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dan diterima oleh Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono pada Upacara Hari Kesehatan Nasional di Halaman Gedung Sate, Senin 13 November 2023. Bambang menyambut positif penghargaan yang didapat Pemkot Bandung. Menurutnya, ini merupakan buah kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) bersama masyarakat.

 

 

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Theresia Widuri menerangkan bahwa lingkungan yang bersih terbukti ampuh menurunkan angka stunting. Menurutnya faktor utama kesehatan diawali dari lingkungan yang bersih.

"Menurut teori Bloom, derajat kesehatan masyarakat sangat dipengaruhi lingkungan dan perilaku. Dua itu menjadi faktor utama selain genetik dan pelayanan kesehatan. Bagaimana mengubah perilaku dan lingkungan punya budaya hidup bersih dan sehat," katanya, Selasa (14/11/2023).

Dengan tidak adanya lagi BAB sembarangan di Kota Bandung, upaya untuk menekan angka stunting bisa dilakukan lebih cepat.

"BAB sembarangan itu juga salah satu penyebab stunting. Upaya Dinkes dan OPD lain kita konsisten lakukan evaluasi dan monitoring untuk kontrol kondisi ODF, penyuluhan, dan pemberdayaan masyarakatnya," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejar Visi Indonesia Emas 2045

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menerangkan, pelayanan kesehatan harus diberikan secara maksimal kepada seluruh masyarakat. Hal itu kata dia sejalan dengan perwujudan visi Indonesia Emas 2045.

"Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Dan negara bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan yang layak," kata Bey.

Ia juga berpesan agar seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat secara serius membangun enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia. Enam pilar yang dimaksud antara lain: layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, serta teknologi kesehatan.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini