Hasil Visum Pilot AS Ditembak KKB: Pipi Diterjang Peluru

Luka tembak itu membuat sang pilot mengalami kematian seketika (sudden death).

Diterbitkan 04 Juli 2026, 09:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pilot AMA tewas ditembak KKB di Yahukimo, visum dilakukan di RS Bhayangkara.
  • Luka tembak di kepala menyebabkan kerusakan tengkorak parah dan kematian seketika.
  • Autopsi tidak diperlukan karena penyebab kematian jelas dari pemeriksaan luar dan rontgen.

Liputan6.com, Jakarta - Karumkit RS Bhayangkara Polda Papua, dr. Rommy Sebastian melaporkan hasil visum pilot pesawat PT Associated Mission Aviation (AMA), Captain Nicholas F. Goselin (29) yang ditembak KKB di Yahukimo.

Pemeriksaan dilakukan di RS Bhayangkara Polda Papua pada Jumat 3 Juli 2026. Pemeriksaan forensik menyimpulkan korban meninggal akibat luka tembak yang menyebabkan kerusakan berat pada dasar tengkorak sehingga mengalami kematian seketika (sudden death).

"Terdapat luka terbuka pada kepala, dahi, pipi kiri, dan daerah sekitar telinga kanan, luka lecet pada sisi kanan kepala, patah tulang rahang atas kiri dan kanan, patah tulang rahang bawah sisi kanan akibat kekerasan benda tumpul,” kata Rommy dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Rommy juga menambahkan jalur peluru masuk melalui pipi kiri dan keluar di sekitar telinga kanan yang menyebabkan patah tulang maksila atau tulang pipi sebelah kanan.

Selain itu, pemeriksaan radiologi (X-ray) menunjukkan ada patah tulang pada dasar tengkorak. Pemeriksaan ini dilakukan karena RS Bhayangkara tidak melaksanakan autopsi dalam, melainkan hanya pemeriksaan luar yang didukung foto rontgen.

"Dari hasil tersebut diketahui bahwa lintasan peluru masuk dan keluar serta menyebabkan kerusakan berat pada dasar tengkorak. Cedera inilah yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan sangat cepat atau sudden death," tambah Rommy.

 

Alasan Tidak Diautopsi

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan pemeriksaan visum merupakan bagian dari proses pembuktian ilmiah dalam penyidikan kasus tersebut.

“Mengapa tidak dilakukan autopsi, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah, autopsi tidak dinilai sebagai tindakan yang sangat diperlukan karena penyebab kematian sudah dapat diketahui melalui pemeriksaan luar yang didukung pemeriksaan radiologi,” ujar Yusuf.

Sebelumnya, jenazah diterbangkan dari Timika menuju Jayapura menggunakan pesawat Boeing 737 dan tiba pada Kamis sore.

Setibanya di Jayapura, jenazah menjalani prosesi penghormatan terakhir sebelum dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan forensik. Usai visum selesai sekitar pukul 23.55 WIT, jenazah diserahkan kepada perwakilan PT AMA.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6