Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap 21 orang yang diduga membawa barang berbahaya saat rangkaian aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Dari mereka, polisi turut menyita petasan, flare, hingga botol yang diduga disiapkan untuk dijadikan bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ke-21 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kami juga menyampaikan tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Advertisement
Menurut Budi, barang-barang tersebut berpotensi membahayakan peserta aksi, aparat keamanan, maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi demonstrasi.
Barang yang diamankan antara lain petasan dan flare. Polisi juga menemukan sejumlah botol yang diduga dipersiapkan sebagai pemicu atau pemantik bom molotov.
Meski demikian, Budi mengatakan pihaknya masih mendalami keterkaitan ke-21 orang tersebut dengan kelompok mahasiswa yang melakukan aksi.
Berdasarkan pendalaman awal, kata Budi, orang-orang yang membawa barang berbahaya dan berpotensi mengganggu jalannya aksi biasanya tidak terafiliasi dengan mahasiswa yang menyampaikan pendapat.
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Berpotensi Memicu Bentrok
Budi menduga keberadaan kelompok tersebut berpotensi memicu bentrokan antara petugas keamanan dan peserta aksi.
“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Budi.
Pihak kepolisian masih mendalami asal-usul barang yang diamankan, termasuk tujuan barang-barang tersebut dibawa ke sekitar lokasi aksi. Pendalaman juga dilakukan untuk memastikan apakah flare, petasan, maupun botol yang diduga akan dijadikan bom molotov berkaitan dengan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
“Nah, ini masih didalami, termasuk apakah flare, apakah petasan, apakah bom molotov, botol molotov yang akan dijadikan bom molotov ini merupakan bagian dalam penyampaian pendapat, itu kita jawab secara bijak,” ujarnya.
Hingga kini, ke-21 orang tersebut masih dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326673/original/065816300_1787032025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-18T124607.387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326468/original/099669000_1787024744-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-18T104326.425.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4160798/original/079359000_1663319947-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296249/original/006576900_1784009127-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T124739.847.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257556/original/010906200_1781247516-Bhudii.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326670/original/067785900_1787031583-Demo_UI_Persiapan_1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4924911/original/042391200_1724308056-f7ca7dbd-cd2f-42cf-b88c-a710ed60ab34.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257906/original/046395500_1781261859-maha1.jpg)