VIDEO: Ganjar Pranowo Soal Putusan MKMK: Biarkan Masyarakat yang Menilai Putusan Tersebut

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Anwar Usman, terkait putusan uji materiil batas usia capres-cawapres. Ganjar Pranowo menghormati keputusan tersebut dan membiarkan masyarakat yang menilainya.

Diperbarui 08 November 2023, 14:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Anwar Usman, terkait putusan uji materiil batas usia capres-cawapres. Ganjar Pranowo menghormati keputusan tersebut dan membiarkan masyarakat yang menilainya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6