Sukses

HEADLINE: Menanti Menkominfo Pengganti Johnny G. Plate Pilihan Jokowi, Kader Parpol?

Siapa Menteri Komunikasi dan Informatika definitif pengganti Johnny G. Plate masih misteri.

Liputan6.com, Jakarta - Siapa Menteri Komunikasi dan Informatika definitif pengganti Johnny G. Plate masih misteri. Sejak Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus megakorupsi proyek BTS 4G BAKTI, jabatan Menkominfo definitif masih kosong.

Saat ini Plt Menkominfo dipercayakan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md.

Publik bertanya-tanya, siapa suksesor Johnny G. Plate, tapi Presiden Joko Widodo sebagai pemegang hak prerogatif sampai sekarang belum mengumumkannya.

Kepada wartawan saat kunjungan ke Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 26 Juni 2023, Jokowi mengaku sudah memiliki pengganti Johnny G. Plate. Namanya di kantong.

Namun mantan Wali Kota Solo itu masih menunggu hari yang pas untuk mengumumkannya.

"Sudah (namanya), tapi nunggu," ujar Jokowi. "Nunggu hari," katanya.

Siapa nama calonnya, atau sekadar inisial, lagi-lagi, Jokowi tidak mau menyebut.

"Belum, belum. Nanti kalau sudah waktunya akan segera diselesaikan," kata Jokowi.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin, ditemui saat kunjungan kerja di Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa, 27 Juni 2023, enggan membocorkan siapa nama Menkominfo yang ada di kantong Presiden.

"Masalah reshuffle, saya kira yang tahu hanya Presiden, karena itu hak prerogatif Presiden. Jadi, kita tunggu saja," kata Ma'ruf Amin.

Ma'ruf mengaku tahu siapa nama pengganti Johnny G. Plate. Namun, dia tidak berhak menyebutkan kepada publik, sebab itu hak prerogatif presiden.

"Nanti, tidak baik (saya bocorkan). Itu mesti Presiden. Nanti tidak seru kalau saya bocorkan. Nanti waktu Presiden mengumumkan, misalnya, tidak menarik lagi. Tunggu saja pengumuman Presiden," ucap Ma'ruf Amin.

Begitu juga saat ditanya inisialnya, Wapres menjawab, "tunggu saja, itu hak prerogatif Presiden."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hubungan dengan Jokowi Buruk, Kemungkinan Menkominfo Bukan dari NasDem

Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno, melihat kemungkinan besar Menkominfo definitif bukan berasal dari Partai NasDem.

"Kayaknya menterinya dari non-NasDem. Bisa dari partai pendukung Jokowi yang lain, atau dari kalangan profesional," ujar Adi kepada Liputan6.com, Selasa, 27/ Juni 2023.

Adi menilai hubungan antara Jokowi dengan Partai NasDem sudah sangat buruk belakangan ini.

"Saya kira hubungan Jokowi-NasDem itu sudah tidak lagi bisa diperbaiki. Kelihatan bahwa judulnya saja NasDem itu masih jadi koalisi pemerintah, tapi suasana hati, suasana batin di antara NasDem dan Jokowi tidak bisa diselamatkan lagi," ujar Adi.

Oleh karena itu, ketika dikaitkan dengan reshuffle jabatan Menkominfo untuk menggantikan Johnny G. Plate, kata Adi, NasDem sudah sangat sadar diri bahwa hubungannya dengan Jokowi sudah tidak baik. Sehingga, menurutnya, NasDem sudah tidak lagi berharap posisi Menkominfo.

"Bukan hanya soal hak prerogatif presiden, tapi sepertinya NasDem pasrah mau diapakan saja oleh Jokowi. NasDem pasti terima apa adanya. Mau dikembalikan ke NasDem ok, tidak dikembalikan juga, ok," kata Adi.

Saat ini, Adi menilai, Partai NasDem pasti merasa sudah tidak jadi bagian dari koalisi pemerintah. Walaupun para elitenya menyatakan NasDem tetap bagian dari koalisi, namun NasDem sudah pasrah, mau dianggap atau tidak.

"NasDem ini partai koalisi yang tidak dianggap, tidak diajak bicara, tidak diajak kumpul-kumpul, tidak pernah diajak bertemu, dan tidak pernah diajak bercanda lagi oleh Pak Jokowi. Ini menunjukkan bahwa hubungan NasDem dengan Jokowi sudah tidak bisa diselamatkan lagi," kata Adi.

"Oleh karena itu bagi NasDem ya pasrah saja. Mau dikasih NasDem, mau tidak dikasih NasDem, Menkominfo itu tidak ada soal," tambahnya.

Baca juga: Kasus Johnny G. Plate, Babak Baru Hubungan Surya Paloh dan Jokowi

NasDem Sadar Hak Prerogatif Presiden

Sementara itu, NasDem sebagai partai bernaung Johnny G. Plate mengaku belum mendapatkan informasi apakah jabatan Menkominfo akan diberikan NasDem atau tidak. Termasuk apakah pihaknya sudah dihubungi Presiden atau belum terkait rencana penunjukan Menkominfo definitif pengganti Johnny G. Plate.

"Aku enggak tahu, belum tahu," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Juni 2023.

Meski demikian, Sahroni menegaskan, NasDem akan tetap berada di koalisi pemeritah Jokowi. Ia menyebut partainya tetap konsisten mendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf hingga masa jabatan berakhir di 2024.

"Tetap di koalisi pemerintah dong. Komitmen kami terus berada di koalisi bersama pemerintah bukan hanya retorika semata. Kami terus mendukung program pemerintahan," ujar Sahroni.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sudah menegaskan, tidak akan mengajukan nama pengganti Johnny G. Plate sebagai Menkominfo, jika tidak diminta oleh Presiden Jokowi.

Pernyataan itu disampaikan Surya Paloh tak lama setelah Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka.

"Bagaimana dengan Plt-nya Bung Johnny Plate di-reshuffle-nya? Kita terima. Kita konsisten, itu hak prerogatif presiden. Dan kita tidak pernah bergoyah untuk mengatakan apa yang telah kita utarakan. Konsistensi itu paling tidak itulah sumbangsih yang bisa kita berikan pada partai ini," ujar Surya Paloh, Kamis, 18 Mei 2023.

"Akan mengajukan nama baru? Kalau kita konsisten ini hak prerogatif presiden, bagaimana kita mengajukan baru. Salah-salah Presiden enggak suka. Enggak ada yang lebih bodoh dari NasDem untuk mengajukan nama baru, tanpa diminta oleh Presiden. Sekali lagi, itu adalah hak prerogatif presiden," ucap Surya Paloh.

3 dari 4 halaman

Muncul Hary Tanoe

Sejak Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi, sejumlah nama bermunculan, dianggap cocok menduduki jabatan Menkominfo. Sebut saja mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa, Wishnutama Kusubandio, dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Nama terakhir yang paling santer dikait-kaitkan. Belum lagi muncul postingan di media sosial Twitter, pada 18 Mei 2023, yang menyebut Hary Tanoe ditunjuk menjadi Menkominfo.

Kabar hoaks itu muncul tak lama setelah Hary Tanoe bertemu empat mata dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Menurut dia, banyak hal yang dibahas dengan Jokowi.

Namun, Hary Tanoe saat itu sudah membantah pertemuan dengan Jokowi terkait tawaran menjadi Menkominfo.

"Wah, ada lagi itu kan rumor itu, katanya siapa itu," ucap Hary Tanoe usai pertemuan.

Baca juga Soal Masyarakat Tionghoa Dukung Capres Pilihan Jokowi, Jusuf Hamka: Kapan Gue Pernah Kasih Surat Kuasa ke Hary Tanoe?

Jokowi sendiri sudah menepis penunjukkan Hary Tano sebagai Menkominfo. Untuk saat ini Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Plt Menkominfo.

"Plt-nya (Menkominfo) Pak Menko Polhukam," kata Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.

Pengamat politik Adi Prasetyo menilai win win solution agar tidak terkesan mengurangi jatah NasDem, Menkominfo definitif berasal dari kalangan profesional.

"Artinya, Jokowi satu sisi tetap kelihatan tidak mengurangi jatah NasDem, tapi di sisi lain kalau (Menkominfo) dari kalangan profesional, tidak dianggap memberikan jatah kursi tambahan kepada partai yang lain," ujar Adi, Selasa, 27 Juni 2023.

4 dari 4 halaman

Babak Baru Kasus Korupsi Johnny G. Plate

Kasus Johnny G. Plate memasuki babak baru. Politikus Partai NasDem itu didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp8 triliun dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Johnny G. Plate dinilai memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi," ujar jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (27/6/2023).

Johhny diduga menerima keuntungan senilai Rp17.848.308.000 dan merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

Jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Setidaknya ada 12 peran Johnny G. Plate selaku Menkominfo sekaligus pengguna anggaran dalam kasus korupsi BTS 4G ini.

Di antaranya, Plate bertemu dengan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia pada 2020 di Hotel Grand Hyatt dan Lapangan Golf Pondok Indah.

Pertemuan itu membahas rencana Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung pada BAKTI Kominfo. Jaksa menyebut dalam pelaksanaannya melibatkan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Galumbang.

Kemudian, Johnny Plate dalam menyetujui perubahan dari 5.052 site desa untuk program BTS 4G tahun 2020-2024 menjadi 7.904 site desa untuk tahun 2021-2022 tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS 4G.

Johnny Plate juga tak mengkaji dokumen Rencana Bisnis Strategis (RBS) Kominfo maupun BAKTI serta Rencana Bisnis Anggaran (RBA) yang merupakan bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Kominfo.

Jaksa menyebut, Johnny Plate juga menyetujui penggunaan kontrak payung pada Pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dengan tujuan menggabungkan pekerjaan pembangunan/Capital Expenditure (CAPEX) dan pekerjaan operasional/pemeliharaan/Operating Expenditure (OPEX), agar penyedia pelaksana pekerjaan pembangunan BTS 4G yang sudah ditetapkan sebagai pemenang dapat melanjutkan pekerjaan pemeliharaan.

Baca juga: Siap Jadi Justice Collaborator, Johnny G. Plate Bakal Ungkap Pihak-pihak yang Terlibat Korupsi BTS 4G

Selain itu, dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2021, Johnny Plate disebut meminta uang kepada Anang sebesar Rp500 juta per bulan dari Maret 2021 sampai Oktober 2022.

Padahal, uang yang diserahkan kepada Johnny Plate berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4 dan 5.

Jaksa menyebut, kerugian keuangan negara sebesar Rp8 triliun dalam kasus ini dihasilkan dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia.

Atas perbuatannya, Plate didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.