Sukses

Deklarasikan Yogyakarta sebagai Kota Lengkap, Menteri ATR/BPN: Tanah Masyarakat Aman, Pembangunan Ekonomi Berjalan

Kota Yogyakarta dinyatakan sebagai kota lengkap oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada Kamis, 11 Mei 2023. Deklarasi ini menambah jumlah kota lengkap yang telah dideklarasikan sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta Kota Yogyakarta dengan luas 3299 hektar dinyatakan sebagai kota lengkap oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada Kamis, 11 Mei 2023. Deklarasi ini menambah jumlah kota lengkap yang telah dideklarasikan sebelumnya.

Dilansir dari atrbpn.go.id, Kota/Kabupaten dinyatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial dan yuridis yang ditandai dengan data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.

Dalam hal tersebut, Hadi menjelaskan, Kota Yogyakarta telah memvalidasi buku tanah sebanyak 88.508 (99,28%) dengan data surat ukur valid sebanyak 108.453 (82,19%). Capaian ini, kata Hadi, adalah bentuk keseriusan dan komitmen dalam melakukan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia

“Deklarasi ini adalah buah dari sinergi yang baik antara jajaran BPN dan Pemerintah Daerah untuk untuk mendorong realisasi target pendaftaran tanah,” Kata Hadi Tjahjanto saat menyampaikan sambutan.

Hadi berharap Kota lain di D.I Yogyakarta seperti Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Sleman juga dapat segera menjadi kota lengkap. Hal ini karena Kota Lengkap memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat dan juga negara.

“Kota Lengkap memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi rakyat,” terang Hadi Tjahjanto.Keuntungan lain saat sebuah kota menjadi Kota Lengkap dapat meminimalisir terjadinya sengketa dan konflik pertanahan sehingga kepemilikan tanah menjadi aman dan tentram.

“Jika tidak ada sengketa, keamanan kepemilikan tanah dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi,” Ungkap Hadi

Dalam kesempatan yang sama, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sejumlah sertipikat peruntukan Barang Milik Negara, Barang Milik Daerah, PT PLN, hingga tanah Kasultanan sebanyak 179 sertipikat.

Hingga hari ini, Kementerian ATR/BPN telah mendeklarasikan 6 (enam) kota lengkap diantaranya Kota Denpasar, Kota Bontang, Kota Madiun, Kota Tegal, Kota Surakarta, dan terakhir Kota Yogyakarta

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Serahkan Sejumlah Sertifikat

Dalam kesempatan yang sama, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sejumlah sertifikat peruntukan Barang Milik Negara, Barang Milik Daerah, PT PLN, hingga tanah Kasultanan sebanyak 179.

Hingga hari ini, Kementerian ATR/BPN telah mendeklarasikan 6 (enam) kota lengkap diantaranya Kota Denpasar, Kota Bontang, Kota Madiun, Kota Tegal, Kota Surakarta, dan terakhir Kota Yogyakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.