Sukses

Ungkap Motif Kasus Mutilasi Angela di Bekasi, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru

Polisi mengungkap bahwa motif tersangka MEL membunuh dan memutilasi Angela adalah untuk menguasai harta korbannya. Pelaku mengambil alih apartemen korban secara ilegal, menguras tabungan, serta menggadaikan sertifikat rumah korban.

Liputan6.com, Jakarta - Motif pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi, Jawa Barat dengan korban Angela Hindriati (54) menemukan titik terang. Polisi mengungkapkan, motif tersangka MEL menghabisi nyawa Angela karena ingin menguasai harta korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi bukti yang memperkuat dugaan motif tersangka mutilasi.

"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023) malam.

Hengki menyebut, tersangka ingin mengambil apartemen milik korban dengan proses peralihan kepemilikan serta mekanisme yang ilegal. Selain itu, tersangka juga menguras uang di rekening bank milik korban.

"Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban angela," ujar dia.

Hengki mengatakan, tak menutup kemungkinan ada tersangka lain di balik kasus ini.

"Ada potensi tersangka baru," tandas dia.

Sebelumnya, jenazah Angela ditemukan dalam keadaan termutilasi. Body part Angela ditemukan usai Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan orang hilang atas nama pria berinisial MEL (34).

Polisi melacak MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001/002, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 30 Desember 2022.

Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dibantu pemilik kos, polisi menggeledah rumah. Ternyata, ditemukan jenazah Angela Hindriati (54) dalam dua boks kontainer.

Selesai merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik melihat sebuah mobil mendekat ke kontrakan. Namun, tiba-tiba tancap gas begitu melihat polisi.

Rupanya, MEL bersama seorang wanita ada di dalam mobil. Mereka semua pun digelandang ke Polda Metro Jaya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Kematian Anak Angela Dibuka Lagi

Sementara itu, kasus kematian anak Angela Hindriati Wahyuningsih (54) kembali dibuka. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal menggali keterangan sejumlah saksi guna mengusut penyebab kematian putri Angela pada 2018 silam.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, pihaknya sedang mencari saksi-saksi yang mengetahui proses jual-beli apartemen Angela yang ada di Jakarta Selatan.

Bukan tanpa alasan, Tommy mengatakan, anak Angela dilaporkan meninggal dunia sebelum serah-terima kunci apartemen tersebut. Polisi sebelumnya menyatakan, apartemen milik Angela yang berada di Taman Rasuna telah dijual kepada Ecky Listiantho (34) pada 2019.

"Kuncinya sih di saksi-saksi yang melihat pada saat serah terima kunci. Karena anak korban meninggal sebelum serah-terima kunci," ucap Tommy, Jumat (13/1/2023).

Tommy menerangkan, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti guna mengetahui secara pasti penyebab kematian anak korban mutilasi tersebut. Hal ini, sekaligus memberikan jawaban atas keraguan dari pihak keluarga.

"Iya (kami lidik). Harus kita jawab (penyebab kematian)," tandas dia.

Kematian anak Angela berinisial ALL menyisakan misteri. ALL ditemukan tewas setelah terjatuh dari apartemen pada 2018 silam. Dugaan awal, ALL tewas akibat bunuh diri.

Namun, pihak keluarga baru-baru ini mencurigai ada hal lain yang menjadi penyebab kematian anak Angela.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.