Sukses

Kasatpol PP DKI Soal Harta Kekayaan Capai Rp 24 Miliar: Hasil Sejak 20 Tahun Lalu

Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta Arifin buka suara soal laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp24,5 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta Arifin buka suara soal laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp24,5 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Arifin menjelaskan bahwa semua data LHKPN yang dia input sendiri itu merupakan hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu. Kala itu, kata Arifin dia membeli sejumlah bidang tanah dengan harga yang masih terjangkau.

"Diantaranya pada saat masih menjabat sebagai Lurah pada tahun 1999, Camat Tahun 2004 hingga menjabat sebagai sebagai Wakil Wali Kota tahun 2015 artinya apa yg saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI," kata Arifin dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/12/2022).

Oleh sebab itu, lanjut Arifin apabila dikonversi dengan harga saat ini, maka nilai harga tanah menjadi berbeda karena meningkatnya harga tanah setiap tahunnya.

Selain itu, Arifin juga menjelaskan bahwa memang ada kesalahan yang dia lakukan dalam menghitung nilai aset yang terlalu tinggi. Sehingga perlu dilakukan perbaikan dan validasi ulang.

"Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal usulnya," kata Arifin.

Sebelumnya, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, tercatat Arifin memiliki total kekayaan mencapai Rp 24,5 miliar.

Arifin juga mempunyai aset berupa sejumlah bidang tanah dan bangunan yang apabila ditotalkan nilainya mencapai Rp 23,8 miliar.

Dari 25 pejabat Pemprov DKI Jakarta yang terdapat dalam LHKPN itu, Kasatpol PP Arifin jadi pejabat paling tajir setelah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disorot KPK

Adapun perihal harta kekayaan pejabat Pemprov DKI mulanya menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Alex heran saat mengetahui harta kekayaan para pejabat di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Alex mengacu pada data dalam Laporan LHKPN. Berdasarkan data itu, dia menemukan ada pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang memiliki 20-25 bidang tanah.

Hal itu disampaikan Alex saat hadir dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 15 Desember 2022.

"Saya enggak habis pikir ketika saya cek LHKPN pejabat ini itu, saya punya akses buka LHPKN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat Pemprov DKI," kata Alex.

"Saya cek itu, wah, bidang tanahnya 20-25. Waras enggak sih kita ini," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.