Sukses

Top 3 News: Saat Gempa 2 Kali Getarkan Wilayah Indonesia pada 19 November 2022

Gempa bermagnitudo 3,5 yang menggoyang Kepahiang, Bengkulu terjadi pada pukul 16:37:26 WIB. Sementara Maba, Maluku Utara digetarkan gempa magnitudo 3,7.

Liputan6.com, Jakarta - Gempa bumi terjadi di Kepahiang, Bengkulu dan Maba, Maluku Utara pada Sabtu, 19 November 2022. Menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kedua lindu masing-masing berpusat di darat.

Ada pun gempa yang menggetarkan Bengkulu berkekuatan magnitudo 3,5 dengan pusat gempa dilaporkan BMKG berada di darat dengan kedalaman 1 kilometer. Sementara, koordinat titik gempa terletak pada 3,66 Lintang Selatan (LS) dan 102,61 Bujur Timur (BT). Atau lebih tepatnya di 3 km tenggara Kepahiang.

Sedangkan lindu di Maba, Maluku Utara bermagnitudo 3,7. Lindu berpusat di darat dengan kedalaman 10 kilometer.

Berita kedua terpopuler di top 3 news, Sabtu, 19 November 2022, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan lima calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lantaran tidak memenuhi persyaratan.

Kelima partai tersebut sebelumnya telah mengajukan gugatan ke Bawaslu. Namun, usai diberikan kesempatan untuk memenuhi syarat, mereka tetap tidak memenuhi Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 04 Tahun 2022.

Sementara itu, imbauan BMKG akan terjadinya gelombang tinggi di sejumlah wilayah Indonesia juga tak kalah menyita perhatian publik. 

Hingga hari ini, Minggu (20/11/2022), peluang gelombang tinggi tersebut disebutkan bakal terjadi perairan di utara Sabang, perairan barat Aceh- Kep Mentawai, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Samudra Hindia Barat Aceh-Nias, perairan selatan Jawa Timur-P Sumba hingga ketinggian 2,5 meter.

Sedangkan di atas ketinggian 2,5 meter lebih hingga 4 meter, bakal terjadi di perairan Pulau Enggano, perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Tengah.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu, 19 November 2022:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Bengkulu dan Maluku Utara Diguncang Gempa Hari Ini Sabtu 19 November 2022

Gempa kembali menggetarkan sejumlah wilayah di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan, hingga pukul 19.45 WIB, Sabtu (19/11/2022), tercatat ada dua wilayah yang diguncang lindu.

Gempa terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Lewat laman resminya, BMKG melaporkan bahwa lindu terjadi pada pukul 16:37:26 WIB dengan kekuatan magnitudo 3,5. 

Saat gempa bumi terjadi, dua wilayah ini ikut merasakan getarannya, yaitu Kepahiang dan Lebong masing-masing dalam skala II-III MMI (Modified Mercally Intensity).  

Adapun koordinat titik gempa terletak pada 3,66 Lintang Selatan (LS) dan 102,61 Bujur Timur (BT). Atau lebih tepatnya di 3 km tenggara Kepahiang.

Sementara, pusat gempa dilaporkan BMKG terjadi di darat pada kedalaman 1 kilometer.

Satu wilayah lagi yang juga digoyang lindu adalah Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Saat gempa bermagnitudo 3,7 terjadi, getarannya dirasakan hingga Gebe dalam skala II-III MMI.

Gempa di Maluku Utara ini terjadi pada pukul 07:38:23 WIB, dengan pusat lindu berada di darat.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. KPU Putuskan PKP dan 4 Partai Lainnya Tak Lolos Administrasi Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan lima partai tidak memenuhi syarat administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPR dan DPRD 2024.

Menurut Komisioner KPU Idham Kholik, pengumuman ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Iya benar," ujar Idham saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2022).  

Adapun lima partai yang tak memenuhi syarat administrasi peserta Pemilu 2024 yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Republiku Indonesia, dan Partai Swara Rakyat Indonesia.

Sebelumnya, lima partai tersebut sempat mengajukan gugatan ke Bawaslu lantaran tak lolos administrasi. Dalam putusannya, Bawaslu meminta KPU memberikan kesempatan kepada partai yang tak lolos administrasi untuk melengkapi persyaratan.

Namun dalam perjalanannya, menurut Idham Kholik, lima partai tersebut tetap tak memenuhi Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 04 Tahun 2022.

Dalam Pasal 7 disebutkan parpol calon peserta Pemilu harus memenuhu syarat, di antaranya berstatus badan hukum sesuai dengan Undang-undang tentang Partai Politik, memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan 19-20 November

Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan di Tanah Air. Peringatan gelombang tinggi itu berlaku pada 19-20 November 2022.

BMKG menjelaskan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Sementara, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau ada di Selat Sunda, Laut Natuna Utara, Selat Makassar bagian tengah-utara, perairan Kalimantan Utara, dan Laut Sulawesi.

"Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh- Kep Mentawai, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Samudra Hindia Barat Aceh-Nias, perairan selatan Jawa Timur-P Sumba," info BMKG dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

Juga di Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan NTB - NTT, perairan Kep. Anambas - Kep. Natuna, Selat Makassar bagian Tengah, Laut Sulawesi bagian tengah - timur, perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, perairan Bitung - Kep. Sitaro, Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan timur Kep. Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Sorong - Biak, Samudra Pasifik Utara Halmahera - Jayapura.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.