Sukses

LPSK: Tidak Semua Korban Kanjuruhan Dirawat di Rumah Sakit

Edwin mengatakan bahwa informasi soal indikasi banyaknya korban luka yang melebihi data itu didapat dari hasil investigasi mandiri kepada penonton maupun korban.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, mengungkapkan pihaknya menemukan adanya indikasi korban luka akibat insiden kerusuhan saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang melebihi data resmi sebagaimana hasil data dari rawat di rumah sakit (RS).

Edwin mengatakan bahwa informasi soal indikasi banyaknya korban luka yang melebihi data itu didapat dari hasil investigasi mandiri kepada penonton maupun korban Kanjuruhan.

"Ternyata tidak semua korban luka itu ke rumah sakit artinya data korban luka ringan dan sedang ini kalau semuanya ke rumah sakit mungkin melebihi angka yang tercatat di rumah sakit," kata Edwin dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (13/10/2022).

Dimana dari data yang didapat LPSK terdapat 557 orang korban yang mengalami luka ringan dan berat, sementara dari data Polri, Rabu (12/10) tercatat untuk korban luka ringan sebanyak 532 orang, luka sedang 48 maka total ada 580 orang.

Meskipun berbeda, tapi temuan LPSK menyebut jika indikasi data korban luka yang lebih dari data korban yang dirawat di rumah sakit (RS). Karena adanya ditemukan, keinginan dari korban yang meminta untuk pulang dari rumah sakit.

"Kemudian hal lain juga informasi yang didapat dari para korban ada korban yang memilih pulang ke rumah sakit. Karena ketika malam peristiwa tersebut mereka karena iba dan kasihan melihat korban," kata dia.

"Ini yang masuk ke rumah sakit korban ini yang sebelumnya dirawat di rumah sakit lebih memilih pulang atau dirawat dirumah untuk memberi kesempatan kepada korban yang lainnya yang menurut dia lebih parah kondisinya untuk dirawat di RS," tambah Edwin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Jalani Perawatan Mandiri

Namun demikian, Edwin mengatakan dari keputusan para korban yang memilih pulang dari rumah sakit dan menjalani perawatan secara mandiri berimbas efek samping yang diderita.

"Namun beberapa konsekuen ya, begitu mereka pulang sakit yang mereka alami kambuh, seperti saya sampaikan ada pendarahan di mata dan iritasi di wajah kepada mereka yang terkena gas air mata tersebut," jelasnya.

Sementara dari data Polri telah mencatat pada 12 Oktober 2022 total korban sebanyak 738 orang, terdiri dari jumlah korban meninggal dunia 132 orang dan jumlah korban luka sebanyak 606 orang terdiri dari 532 orang luka ringan, 48 orang luka sedang, dan 26 orang luka berat.

Data itu telah dikonsolidasi dan telah dilakukan kroscek ulang dengan Pihak Pemerintah setempat dan dengan RS terkait, data yang sudah dapat divalidasi pada tanggal 12 Oktober 2022.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.