Pelaku Masih Buron, LPSK Beri Jaminan Perlindungan Santri Korban Dugaan Pelecehan di Sukabumi

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan pesantren sekaligus dai kondang nasional MSL di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi berlanjut.

Diterbitkan 23 April 2026, 04:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Sukabumi - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan pesantren sekaligus dai kondang nasional berinisial MSL di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) masih berlanjut.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi turun tangan memberikan perlindungan bagi tiga santri yang menjadi korban.

Langkah ini diambil mengingat terduga pelaku kini berstatus buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Tim LPSK telah mendatangi keluarga korban pada Rabu 22 April 2026 setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Polres Sukabumi.

Jaminan Bantuan dan Pendampingan

Lutfi Imanullah, pendamping korban dari LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) mengonfirmasi, LPSK tengah melakukan pendataan mendalam. Selain aspek hukum, LPSK memberikan perhatian khusus pada pemulihan korban.

"LPSK memantau langsung kondisi korban dan menanyakan kronologi perkembangan kasus. Insyaallah akan ada bantuan, baik untuk pendidikan, UMKM, maupun biaya operasional orang tua selama proses ini," kata Lutfi, Rabu 22 April 2026.

Keterlibatan LPSK dinilai krusial karena dampak psikologis yang dialami korban sangat berat. Bahkan, dua di antaranya dilaporkan telah putus sekolah akibat trauma hebat dan ketakutan akan perundungan (bullying).

 

Pelaku Sempat Terdeteksi di Tangerang

Terkait pengejaran pelaku, Lutfi menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan perburuan. Berdasarkan informasi terbaru dari penyidik, keberadaan MSL sempat terendus di luar wilayah Sukabumi.

"Informasi dari penyidik, pelaku sempat terdeteksi di Tangerang, tapi kemudian melarikan diri lagi. Sekarang masih terus diburu," jelasnya.

Keluarga Lawan Intimidasi demi Keadilan

Di pihak keluarga, S (40) mengungkapkan alasan mereka meminta bantuan LPSK adalah adanya tekanan dari pihak pelaku sebelum kasus ini dilaporkan. Pihak keluarga mengaku sempat ditawari uang agar tutup mulut.

"Intimidasinya berupa ancaman dan tawaran uang agar jangan sampai mencuat ke media atau lapor hukum. Mereka ingin damai, tapi kami ingin keadilan," tegas S.

Keluarga berharap besar agar kepolisian segera meringkus MSL.

"Kami ingin pelaku secepatnya tertangkap agar anak-anak kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," sambung dia.