Sukses

Sambut Kemerdekaan Indonesia di Awal Agustus, Ayo Buat Twibbon Kibarkan Bendera Merah Putih

Untuk ikut dapat memeriahkannya, kamu juga bisa membuat Twibbon kibarkan bendera Merah Putih dan disebarkan di seluruh media sosial yang kamu punya.

Liputan6.com, Jakarta - Hari Kemerdekaan Indonesia diperingati pada bulan ini, tepatnya 17 Agustus mendatang. Biasanya, di awal Agustus, bendera Merah Putih sudah mulai dipasang dan meramaikan, baik di jalanan maupun depan rumah.

Pemasangan bendera Merah Putih tersebut bisa dilakukan mulai 1 sampai 31 Agustus 2022. Dan pada tahun ini, Indonesia genap berusia 77 tahun. HUT ke-77 RI itu akan jatuh tepat pada Rabu 17 Agustus 2022.

Selain itu, untuk ikut dapat memeriahkannya, kamu juga bisa membuat Twibbon kibarkan bendera Merah Putih dan disebarkan di seluruh media sosial yang kamu punya. Lantas, apakah Twibbon?

Twibbon sendiri merupakan bingkai bertema yang bisa dipasang di foto profil akun media sosial seseorang.

Bingkai tersebut bisa dipakai untuk foto profil akun Facebook, Twitter, Instagram, termasuk aplikasi chatting seperti WhatsApp dan Telegram, serta kirim ke orang lain melalui laman Twibbonize.com.

Untuk membuat Twibbon kibarkan bendera Merah Putih pun cukup mudah. Anda dapat menggunakan perangkat seperti laptop, tablet, atau cukup dari ponsel. Berikut caranya:

1. Kamu cukup memilih salah satu dari link atau dapat mencari lebih banyak di Twibbonize.com,

2. Lalu, klik "Choose a Photo" dan pilih foto yang kamu ingin pakaikan bingkai dari galeri perangkatmu,

3. Sesuaikan posisi foto di dalam bingkai yang dipilih, kemudian pilih "Next",

4. Klik "Download" untuk menyimpannya di perangkatmu,

5. Kamu lalu bisa membagikan Twibbon yang sudah kamu buat di media sosial yang diinginkan.

Berikut link Twibbon kibarkan bendera Merah Putih yang dihimpun Liputan6.com dari laman Twibbonize.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Link Twibbon Kibarkan Bendera Merah Putih

1. twb.nz/sttwserentakkibarkanbendera

2. twb.nz/hutripemdesdukuhagung

3. twb.nz/kibarkanserentakbonangterbang

4. twb.nz/ayowarga13kibarbenderahutri77

5. twb.nz/kibarkanmerahputihrt08

6. twb.nz/merahputihsejati

7. twb.nz/ayokibarkanbenderamerahhputih

8. twb.nz/kibarkan-bendera-merancangilir

9. twb.nz/hut77nkri

10. twb.nz/kibarkanmerahputihprinumercy

11. twb.nz/kibarbenderaserentak1

12. twb.nz/kibarkanmerahputih-brebes

13. twb.nz/89rdmhutri77

14. twb.nz/fkppi-kibar-bendera-hut-ri-77

15. twb.nz/uptsdn09kotobaru

16. twb.nz/hutri77kibarkanbendera

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Sejarah Bendera Indonesia yang Dijahit Fatmawati

Secara historis, bendera Indonesia atau dikenal dengan nama Sang Saka Merah Putih merupakan identitas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dihimpun dari berbagai sumber, Fatmawati, istri Presiden Sukarno, merupakan penjahit Sang Saka Merah Putih usai kembali ke Jakarta dari pengasingannya di Bengkulu pada 1944.

Bendera tersebut berbahan katun Jepang, tetapi ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wol dari London. Bahan tersebut diperoleh dari seorang Jepang.

Bahan tersebut pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal dengan keawetannya. Bendera Merah Putih kali pertama mempunyai ukuran 276 cm x 200 cm.

Sang Saka Merah Putih kali pertama dikibarkan secara resmi di Indonesia pada 17 Agustus 1945 saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Bendera itu dikibarkan oleh Latief Hendaningrat dan Suhud S, serta satu perempuan bernama Ibu Sri.

Selain nama Sang Saka Merah Putih, bendera Indonesia disebut juga Bendera Pusaka. Ada juga yang menyebutnya Sang Merah Putih, Merah Putih, dan Sang Dwiwarna.

 

4 dari 4 halaman

Berkibar Siang dan Malam, Sempat Sobek

Bendera Pusaka berkibar siang dan malam sampai Ibu Kota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta pada Januari 1946. Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada 9 Agustus 1945 mengadakan sidang pertama.

Dalam sidang itu menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera negara Indonesia adalah Sang Merah-Putih.

Dengan demikian itu, sejak ditetapkannya UUD 1945, Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejak 1946 sampai dengan 1968, Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI.

Namun sejak 1969, bendera tersebut tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42 cm.

Ujungnya berwarna merah sobek sebesar 15x 47 cm. Selain itu, terdapat bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. Karena bendera Indonesia itu terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.

Setelah 1969, bendera yang dinaikkan dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra alam Indonesia. Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya berada dalam kotak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.