Liputan6.com, Jakarta - Keputusan anggota Jamaah Islamiyah (JI) membubarkan diri dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan lahir karena tekanan. Saat ini 7.942 eks anggota JI di 28 provinsi telah mengikuti program pembinaan.
Keputusan tersebut, kata mantan Amir Jemaah Islamiyah (JI) Ustaz Para Wijayanto, merupakan hasil perubahan metode dalam penanganan terorisme yang diikuti proses musyawarah. Selain itu, kesadaran internal untuk kembali menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami kembali bukan berdasarkan tekanan, tapi memang perubahan metode dalam penanganan terorisme yang tepat. Kami bisa berubah, membubarkan diri dengan sukarela berdasarkan musyawarah-musyawarah mufakat dan kembali ke NKRI,” ujar Para Wijayanto.
Advertisement
Paparan itu diungkapkan Para Wijayanto, saat Silaturahmi Akbar Garda Satya NKRI di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, Minggu (30/8/2026).
Para Wijayanto mengaku kini telah tergabung dalam Garda Satya NKRI. Yakni wadah bagi para mantan anggota JI, yang berkomitmen melanjutkan proses reintegrasi sosial dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
"Keputusan (mantan anggota JI) kembali ke NKRI, juga disertai keinginan para eks anggota JI untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia," terangnya.
Menurut Para Wijayanto, kalangan anggota Garda Satya NKRI memiliki berbagai kemampuan yang dapat dikembangkan melalui bidang yang selama ini mereka tekuni. Potensi tersebut mencakup kewirausahaan, ekonomi, dakwah hingga kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Komitmen para eks anggota JI tersebut, menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial yang dikawal Polri.
Para mantan anggota JI didorong kembali menjalani kehidupan bermasyarakat berlandaskan Pancasila. Selain itu, membangun kemandirian agar dapat berkontribusi positif bagi lingkungan.
Dalam agenda Silaturahmi Akbar Garda Satya NKRI tersebut, juga dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kemudian menghadirkan sekitar 6.500 eks anggota JI dari Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.
Garda Satya NKRI yang dipimpin Para Wijayanto ini, sebelumnya merupakan Amir JI. Wadah tersebut menjadi bagian dari proses lanjutan setelah deklarasi pembubaran JI pada 30 Juni 2024.
Di sisi lain, Kepala Densus 88 AT Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo mengatakan, Polri terus mengawal proses reintegrasi sosial para mantan anggota JI. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui pembinaan ideologi saja. Namun juga penguatan kapasitas dan kemandirian ekonomi.
Hingga kini, sebanyak 7.942 eks anggota JI di 28 provinsi telah mengikuti program pembinaan. Polri bersama kementerian terkait, juga telah memfasilitasi 19 pelatihan kemandirian ekonomi. Langkah ini sebagai bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit Prabowo menyambut baik komitmen para mantan anggota JI. Yakni untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.
Ia meminta Garda Satya NKRI tidak berhenti pada keputusan membubarkan diri dan kembali ke NKRI, tetapi juga melanjutkannya dengan aksi nyata.
Kapolri melihat banyak potensi yang dapat dikembangkan para anggota Garda Satya NKRI. Mulai dari kewirausahaan, ekonomi, dakwah hingga kegiatan kemanusiaan.
“Beliau-beliau (anggota Garda Satya NKRI) memiliki keinginan kuat untuk kemudian bisa mengaktualisasikan apa yang beliau miliki di bidang-bidang yang saat ini sudah ditekuni," terang Sigit.
Menurut Sigit, sejumlah bidang yang telah ditekuni anggota Garda Satya NKRI meliputi kewirausahaan, ekonomi dan bidang dakwah. Bahkan keterpanggilan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan seperti tanggap bencana ataupun hal-hal lain.
Kapolri menyebut bahwa kontribusi anggota Garda Satya NKRI tersebut, merupakan bentuk nyata keterlibatan warga negara dalam membangun bangsa.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299928/original/085453400_1784279402-cek_fakta_dana_hibah_prabowo_-_purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334325/original/020353700_1787832097-cek_fakta_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335137/original/038803100_1787912353-cek_fakta_-_bantuan_bibit_ayam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572964/original/041797700_1777876963-cek_fakta_-_cpns_kejaksaan_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335964/original/009111200_1788080873-IMG-20260830-WA0053.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335923/original/098869400_1788078006-Kericuhan_di_Muktamar_NU.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335917/original/085314700_1788077038-20260829_233928.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335862/original/074774200_1788073499-Kasus_karhutla_di_Riau.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335871/original/014221000_1788074309-WhatsApp_Image_2026-08-30_at_14.15.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335861/original/035882200_1788072595-1001612849.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335855/original/093137400_1788071991-Lahan_kosong_di_Makassar_terbakar.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335853/original/081952800_1788071697-1073816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335851/original/007617900_1788070760-1001612823.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335832/original/070009100_1788068045-1001612690.jpg)