Sukses

Ini Cara Warga KTP Non Jakarta Terima Vaksinasi Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak masyarakat untuk vaksinasi Covid-19 dengan pendaftaran secara daring atau online.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak masyarakat untuk vaksinasi Covid-19 dengan pendaftaran secara daring atau online. Pendaftaran bisa melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) ataupun website corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

"Bagi yang mau vaksin, tapi bingung cara daftarnya, sebetulnya gampang tinggal daftar, pilih jadwal vaksinasi, lewat aplikasi Jaki atau datang ke web namanya corona titik jakarta titik go titik id garis miring vaksinasi (corona.jakarta.go.id/vaksinasi)," ujar Anies dalam unggahan di akun instagram @aniesbaswedan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menyatakan, pendaftaran tersebut tidak hanya untuk warga Jakarta. Warga KTP luar Jakarta dapat menerima vaksinasi secara gratis. Warga tersebut bisa pekerja ataupun mahasiswa.

Anies menjelaskan, warga tersebut dapat mendaftarkan diri secara daring atau pun langsung mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) untuk vaksinasi Covid-19.

"Warga ber-KTP non DKI Jakarta dapat mengikuti vaksinasi dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT ataupun surat keterangan bekerja di Jakarta dari tempat kerjanya," kata Anies dalam unggahan tersebut.

Sedangkan untuk mahasiswa, dapat menggunakan kartu tanda mahasiswa ataupun surat keterangan dari kampus.

"Lokasi vaksinasi bisa dicek melalui Google Maps dengan kata kunci lokasi vaksinasi Covid-19," jelas Anies.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Lengkap

Berikut caranya untuk warga melakukan pendaftaran online untuk vaksinasi. Pendaftaran melalui aplikasi JAKI:

1. Buka aplikasi JAKI

2. Klik banner 'Daftar vaksinasi Covid-19' pada halaman utama

3. Masukan NIK dan nama lengkap

4. Jika belum terdaftar lakukan dengan klik tombol Daftar Vaksinasi Covid-19

5. Isi identitas dan alamat dengan lengkap. Pilih kategori vaksinasi, dan tentukan jadwal vaksinasi jika sudah klik selanjutnya

6. Tinjau formulir pendaftaran terlebih dahulu. Lalu centang pernyataan, jika sudah klik kirim

7. Tahap pendaftaran vaksin selesai

Adapun cara mendapatkan vaksinasi gratis di DKI Jakarta juga bisa melalui website resmi corona.jakarta.go.id. Berikut panduannya:

1. Buka website corona.jakarta.go.id

2. Pada bagian menu pilih 'vaksinasi', kemudian klik 'daftar vaksinasi'

3. Masukan NIK dan nama lengkap

4. Jika belum terdaftar lakukan dengan klik tombol Daftar Vaksinasi Covid-19

5. Isi identitas dan alamat dengan lengkap. Pilih kategori vaksinasi, dan tentukan jadwal vaksinasi jika sudah klik selanjutnya

6. Tinjau formulir pendaftaran terlebih dahulu. Lalu centang pernyataan, jika sudah klik kirim

7. Tahap pendaftaran vaksin selesai

3 dari 3 halaman

Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.