Sukses

Anies Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Citos dan Puskesmas Cilandak

Anies bahkan sempat mengimbau agar warga tidak tegang ketika menerima suntikan vaksin Covid-19 dari petugas medis.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kegiatan vaksinasi massal COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Cilandak dan sentra vaksinasi di Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan.

Anies tiba di Puskesmas Kecamatan Cilandak, Sabtu (19/6/2021), sekitar pukul 12.05 WIB dan langsung berbincang dengan sejumlah warga yang menunggu giliran vaksinasi.

Dengan mengenakan kemeja berwarna biru, ia kemudian meninjau proses vaksinasi dan berdialog dengan beberapa warga.

"Insyaallah tidak sakit ya," kata Anies ketika berbincang dengan warga yang sedang menerima suntikan vaksin dalam rekaman video yang diunggah melalui akun instagram pribadinya, @aniesbaswedan.

Mantan Menteri Pendidikan ini juga mengimbau agar warga tidak tegang ketika menerima suntikan vaksin Covid-19 dari petugas medis.

Tak hanya di Puskesmas Kecamatan Cilandak, Anies juga meninjau vaksinasi massal di pusat perbelanjaan Cilandak Town Square. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target Pemprov DKI: 100 Ribu Vaksinasi Covid-19 per Hari

Anies Baswedan melalui akun Instagram pribadinya juga menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 3,24 juta warga Jakarta yang sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan dapat memberikan 100 ribu vaksinasi Covid-19 per hari sebagai upaya mengendalikan penyakit dari virus SARS CoV-2 itu.

Masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan vaksinasi, baik itu bagi warga dengan KTP DKI Jakarta dan non-KTP DKI Jakarta.

Untuk mengakses vaksinasi, warga harus membawa KTP DKI Jakarta atau surat domisili dari RT/RW.

Sedangkan bagi warga non-KTP DKI Jakarta yang bekerja di Ibu Kota dapat melampirkan surat keterangan kerja dari perusahaan yang beroperasi di Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.