Sukses

Ridwan Kamil Sebut Kabupaten Bogor Penting Dilakukan Pemekaran Wilayah

Ridwan Kamil mengusulkan tiga daerah untuk menjadi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB).

Liputan6.com, Bogor - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendorong para pemrakarsa pemekaran daerah di Jabar agar tak hanya melobi di tingkat daerah, melainkan ke pemerintah pusat.

"Makanya saya tadi sampaikan para pemrakarsa harus melobi DPR juga, jangan di level lokal. Karena moratorium itu bisa cepat dicabut oleh keputusan politik di tingkat pusat," ujar Ridwan Kamil, usai menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat ke Ditjen Otda secara simbolis, di Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020).

Ia juga mengaku telah berupaya dengan cara menyampaikan dokumen yang telah ia tanda tangani bersama DPRD Jabar ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Pasalnya, usulan pembentukan Kabupaten Bogor Barat merupakan janji Ridwan Kamil semasa kampanye dalam pemilihan gubernur yang lalu.

"Kalau dari kami sudah sesuai dengan komitmen, yaitu menyampaikan ke pusat," kata mantan Wali Kota Bandung itu pula.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemekaran Wilayah

Ridwan Kamil atau Kang Emil menyebutkan, Kabupaten Bogor terbilang penting untuk dilakukan pemekaran, mengingat jumlah penduduknya yang kian membengkak, yakni enam juta jiwa.

"Kabupaten Bogor Barat sangat urgen, dengan penduduk sebanyak Sumatera Barat, dikelola oleh satu bupati, sampai kapan pun akan terkendala waktu, hidup tak produktif dan akhirnya kesejahteraan semakin lamban, mudah-mudahan dapat dipahami oleh Pak Dirjen, menjadi sebuah keputusan," ujar dia yang dikutip dari Antara.

Kang Emil mengusulkan tiga daerah untuk menjadi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB), yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.