Dua Kapal Tabrakan di Selat Padar Labuan Bajo

Pascainsiden, pelayaran ke Pulau Komodo dan Pulau Padar dilarang mulai 13–15 September 2026.

Diterbitkan 17 September 2026, 14:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dua kapal wisata di perairan Selat Padar, Taman Nasional Komodo, terlibat kecelakaan, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 08.30 WITA. Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stefanus Risdiyanto, mengatakan kapal yang terlibat adalah KM AIMAR, kapal penumpang wisata berbendera Indonesia dengan tonase 139 GT, yang mengangkut 17 penumpang dan 9 awak kapal.

Saat bergerak menuju Long Beach memasuki Selat Padar Kecil, arus sangat kencang membawakan kapal lain KM Budi Utama meluncur ke arah KM AIMAR. Nakhoda KM AIMAR segera mengurangi kecepatan dan mencoba mengundurkan kapal, namun kekuatan arus tak dapat dilawan. Benturan pun terjadi.

Akibat kejadian, haluan KM AIMAR terlepas dan bagian depan kapal mengalami kerusakan ringan. Walau begitu kapal tetap stabil dan layak beroperasi. Tidak ada pencemaran laut maupun kerugian materi yang besar. Seluruh penumpang dan awak kapal selamat tanpa cidera.

Ia mengatakan insiden tersebut akibat arus ekstrem sebagai pemicu utama.

"Benar terjadi tabrakan di Selat Padar pagi tadi. Nakhoda sudah berusaha mengantisipasi, namun arus terlalu kuat sehingga benturan tak terhindarkan. Semua penumpang dan awak kapal selamat," ujar Stefanus.

 

Larangan Pelayaran

Pascainsiden ini, KSOP Labuan Bajo mengeluarkan larangan pelayaran sementara menuju Pulau Komodo dan Pulau Padar pada 13–15 September 2026, menyusul peringatan BMKG tentang gelombang hingga 1,9 meter dan angin kencang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan kepada Pelaut Nomor 03/MP-IX/2026 tertanggal 12 September 2026.

"Ditutup sementara karena cuaca ekstrem," ujar Stefanus.

KSOP kini telah berkoordinasi dengan agen pelayaran terkait untuk menindaklanjuti pemeriksaan kelayakan kapal serta kepatuhan prosedur keselamatan pelayaran.