INFOGRAFIS: Jangan Ada Kerumunan Saat Perayaan Tahun Baru 2021

Perayaan Tahun Baru bakal berbeda. Acara perayaan Tahun Baru yang berpotensi memunculkan kerumunan di tempat umum dilarang.

Diperbarui 16 Desember 2020, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Perayaan Tahun Baru bakal berbeda. Acara perayaan Tahun Baru yang berpotensi memunculkan kerumunan di tempat umum dilarang.

Larangan kerumunan ini diputuskan dalam rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, Senin 14 Desember 2020. Rapat secara virtual ini dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut selaku Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pun memberikan alasan. Kasus Covid-19 naik signifikan, terutama setelah libur panjang pada akhir Oktober lalu.

Apa saja upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6