Sukses

Polisi soal Rizieq Shihab: Selama Alasan Wajar, Bisa Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menunggu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menunggu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bersama menantunya Hanif Alatas datang memenuhi panggilan penyidik.

Baik Rizieq Shihab dan Hanif Alatas dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait keramaian pernikahan di kediaman mereka di Petamburan, pada pertengahan November 2020.

"Kami masih menunggu kedatangan yang bersangkutan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Dia menuturkan, jika Rizieq Shihab dan Hanif Alatas tak datang, pihaknya bisa saja menjadwalkan ulang. Dengan catatan, selama alasan yang diberikannya jelas dan wajar.

"Selama dia patut dan wajar menyampaikan alasan yang bisa diterima oleh penyidik, maka kita akan menjadwalkan ulang," kata Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tim Hukum akan Datang

Dihubungi terpisah, Pengacara FPI Ichwan Tuankotta akan menyambangi Polda Metro Jaya, sore hari ini. Ichwan mengaku, kedatangannya guna menjelaskan duduk perkara yang memanggil Pimpinan FPI Rizieq Shihab.

"Pokoknya kita akan datang, tim pengacara Habib Hanif sama tim pengacara Habib Rizieq ke Polda. Kita akan jelasin di Polda," kata Ichwan saat dihubungi.

Namun saat dikonfirmasi apakah penjelasan diberikan, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kliennya menikahkan putrinya di Petamburan, pertengahan November kemarin, Ichwan enggan membeberkan lebih detil.

"Ya pengacara akan hadir ketemu dengan pihak kepolisian. Itu saja yang bisa disampaikan," singkat dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.