Kapolri: Belum Ada Kelompok Tersangka Kasus Bali

Penyidikan kasus pengeboman di Bali belum mengarah pada kelompok tertentu. Bahan peledak yang menghancurkan dua klub malam diketahui berjenis RDX. Puluhan jenazah telah diambil keluarga korban.

Diterbitkan 17 Oktober 2002, 05:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian masih terus memburu otak pelaku pemboman di dua tempat hiburan di kawasan Legian, Kuta, Bali yang menewaskan 182 orang dan melukai ratusan orang lainnya. Kendati demikian, hingga kini perkembangan penyelidikan kasus tersebut belum mengarah pada kelompok atau jaringan tertentu. Hal itu disampaikan Kapolri Jendral Polisi Da`i Bachtiar di Jakarta, Rabu (16/10) pagi.

Da`i menambahkan, penyelidikan saat ini baru pada tahap identifikasi bahan peledak yang menghancurkan dua klub malam Sari Bar dan Paddys pada Sabtu pekan silam. Pernyataan ini berbeda dengan tanggapan Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil yang menyebutkan teroris internasional Al Qaeda dibantu kelompok lokal terlibat aksi tersebut [baca: Menhan Meyakini Al Qaeda Terlibat Pengeboman].

Sebelumnya Kapolri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa dua orang yang mengarah sebagai tersangka. Polisi juga memeriksa 10 orang warga negara Pakistan yang dicurigai terlibat. Sedangkan hasil penyelidikan sementara, Polri bersama Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat menyebutkan, bom itu terbuat dari bahan peledak C-4 produksi pabrikan [baca: Kapolri: Dua Orang Mengarah Menjadi Tersangka].

Pada bagian lain, Kapolri mengatakan pihaknya akan membicarakan dengan pejabat Australia tentang permintaan Perdana Menteri John Howard agar Perserikatan Bangsa-Bangsa memasukkan Jamaah Islamiyah ke dalam daftar organisasi teroris international. Organisasi itu diduga bagian dari jaringan Al Qaida [baca: Australia Menuding Jemaah Islamiyah Teroris].

Laporan reporter SCTV Rosianna Silalahi dari Bali menyebutkan, Kepala Kepolisian Daerah Bali Brigadir Jenderal Polisi Budi Setyawan memastikan jenis bahan peledak di depan Sari Club adalah RDX (Cyclotrimethylenetrinitramine). Turunan bahan berdaya ledak sangat tinggi itu yakni ANX dan nitrat. RDX mempunyai daya rambat mencapai 8.000 meter per detik, artinya berdaya ledak kuat ketimbang TNT (trinitroluene). "Peledak itu meratakan bangunan di dekat lokasi," ujar Kapolda. Serbuk RDX ditemukan di lubang bekas pengeboman, penyangga roda mobil yang terpental, dan sasis kendaraan. Polisi juga meneliti Minibus Colt L300 yang meledak. Sebanyak 50 saksi telah diperiksa secara intensif. Dua orang lain yang tengah diperiksa secara mendalam berasal dari luar Pulau Dewata.

Hingga empat hari setelah ledakan, Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri masih mengidentifikasi para korban tewas di Rumah Sakit Sanglah Denpasar. Hingga saat ini, 38 jenazah dari 182 korban tewas bisa dikenali melalui ciri-ciri fisik, tanda lahir atau tanda khusus lainnya. Jenazah yang sudah diketahui identitasnya itu telah dibawa pulang keluarga masing-masing. Sedangkan 144 jenazah lainnya harus menunggu proses pengecekan ulang.

Tim Puslabfor dibantu tim Forensik Australia akan memulai proses pengecekan ulang jenazah melalui odontologi atau identifikasi melalui gigi dan DNA. Proses ini penting untuk memastikan identitas jenazah secara yuridis formal sehingga pengembalian jenazah sah. Dua tahapan yang harus dilalui yaitu mengenali dan memastikan. Wakil Direktur Kedokteran dan Kesehatan Polri Edi Saparwoko mengakui tahapan tersebut cukup lama, mengingat proses identifikasi ini tidak sederhana [baca: Edi Saparwoko: Sulit Mengenali Jenazah Korban].(COK/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6