Ketua KPK: Negara Bisa Gagal karena Korupsi

Firli mengatakan bahwa korupsi ada karena sebuah keserakahan. Dia meyakni, tidak ada orang golongan miskin melakukan praktek rasuah.

Diterbitkan 18 Juli 2020, 17:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, jika korupsi sudah menjangkit maka akan merusak seluruh tatatan negara. Mulai dari kehidupan, ekonomi, keamanan dan pertahanan, hingga sosial budayanya.

"Negara gagal salah satunya karena korupsi, karena itu sebelum saya melakukan suatu tindakan kita indikasi dulu apa gejalanya orang ini korupsi," kata Firli saat mengisi diskusi daring oleh IABIE yang bertema Perubahan Mindset, Kultur dan Sistem untuk Penanganan Korupsi di Indonesia, Sabtu (18/7/2020).

Firli melanjutkan, bahwa korupsi ada karena sebuah keserakahan. Dia meyakni, tidak ada orang golongan miskin melakukan praktek rasuah.

"Orang korupsi itu semua orang kaya, dan saat mereka memiliki kesempatan," yakin Firli.

Dua sebab utama itu, sambung dia, ditemukanlah sebuah formula yang mengungkap bagaimana praktek korupsi terjadi dan menjadi laten. Menurut dia, selain kesempatan, prilaku korup muncul karena pelaku memiliki kekuasaan dan kekuatan.

"Kekuasaan muncul karena ada power. Sehingga dapat diformulakan korupsi sama dengan kekuasaan ditambah kesempatan dikurangi integritas," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hukuman Koruptor Ringan

Firli mengakui bahwa hukuman terhadap koruptor di Indonesia masih sangat ringan. Jika dirata-rata, menurut Firli, koruptor hanya menjalani masa tahanan 2,5 tahun penjara. Walau ada sebagian di antaranya puluhan tahun.

"Jadi ini masih rendah tapi kita tak bisa masuk ranah peraturan itu, penindakan berhasil membuat orang takut tapi tak jera karena mereka akan berkreasi dengan modus yang berubah," Firli menandasi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
    Korupsi