Sukses

Polisi Ungkap Penyebab Antrean Perpanjangan SIM di Jakarta Membeludak

Polisi memperpanjang masa pengurusan SIM mati saat pandemi Covid-19 hingga 30 Juni 2020.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengakui sempat terjadi lonjakan antrean pemohon perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di beberapa Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas).

Menurutnya, pemohon yang ada di dalam artrean adalah mereka yang masa berlaku SIM habis pada hari itu atau dua hari sebelumnya. Ada pula, yang masa berlakunya habis pada Maret, April dan Mei.

"Sehingga kemudian terjadilah lonjakan pemohon di unit-unit pelayanan kita terutama perpanjangan SIM," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

Sambodo mengatakan, penyebab lainnya yakni belum dioperasikannya Mobil SIM keliling. "Semasa pandemi ini SIM keliling, tidak kita aktifkan," ujar dia.

Sambodo menerangkan, pihak kepolisian telah mengambil sejumlah keputusan untuk mengurai kepadatan pemohon. Salah satunya memperpanjang dispensasi perpanjangan SIM sampai 30 Juni 2020.

"Jadi masyarakat yang habis masa berlakunya pada hari-hari ini bisa melakukan perpanjangan SIM sampai dengan 30 Juni 2020," ucap dia.

Di samping itu, mobil pelayanan SIM sudah mulai dioperasikan kembali. Dia menyebut, ada dua unit mobil yang telah beroperasi di kawasan Jakarta Timur.

Hal ini, kata dia, untuk memecah antrean di Satpas SIM Kebon Nanas yang memang beberapa hari membeludak. Kemudian, ada juga mobil SIM keliling yang ditempatkan di Satpas SIM Daan Mogot.

"Kita perbantukan di Daan Mogot untuk mem-backup Satpas SIM Daan Mogot yang hari ini juga terjadi lonjakan pemohon perpanjangan SIM," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Penilangan SIM Mati hingga 30 Juni

Sambodo mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir. Dia menengaskan, pihaknya tidak akan melakukan penindakan atau menilang terhadap para pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis sampai tanggal 30 Juni 2020.

"Saya sudah menyampaikan kebijakan ini kepada anggota di lapangan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.