Dokter Ungkap Napi Lapas Balikpapan Tewas Akibat Pendarahan di Otak

Pendarahan di otak akibat kekerasan benda tumpul menjadi penyebab tewasnya seorang napi di Lapas Balikpapan.

Diterbitkan 08 Oktober 2026, 00:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Balikpapan - Kekerasan benda tumpul yang menyebabkan pendaharan di otak menjadi penyebab meninggalnya MH (40), seorang napi di Lapas Kelas IIA Balikpapan. Hal itu diungkap dokter forensik RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Heryadi Bawono Putro, Rabu (7/10/2026).

"Dari hasil autopsi didapatkan adanya resapan darah pada kulit kepala belakang bagian dalam sisi kiri. Hal tersebut membuktikan bahwa kejadian terjadi ketika korban masih hidup," katanya.

Heryadi mengatakan, pemeriksaan fisik menemukan sejumlah luka akibat kekerasan tumpul pada tubuh korban, antara lain memar pada kepala, kelopak mata kanan, daun telinga kiri, belakang telinga kiri, serta anggota gerak atas dan bawah.

Petugas medis juga menemukan luka robek pada pelipis kanan serta sejumlah luka lecet pada wajah dan anggota gerak korban.

Dari pemeriksaan bagian dalam kepala, tim forensik menemukan perdarahan pada selaput lunak dan selaput keras otak dengan volume sekitar 110 cc.

Menurut Heryadi, perdarahan di dalam kepala dengan volume mencapai 100 cc atau lebih dapat berakibat fatal.

Ia menjelaskan korban bukan meninggal karena kehilangan darah, melainkan akibat gangguan pasokan oksigen yang dipicu perdarahan pada otak.

Heryadi menyimpulkan penyebab kematian MH adalah kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pecahnya pembuluh darah, perdarahan pada otak, dan kemudian menyebabkan korban mengalami mati lemas.

 

Kata Polisi

Sementara itu, Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto mengatakan kepolisian telah meningkatkan penanganan perkara kematian MH ke tahap penyidikan berdasarkan laporan polisi tertanggal 30 September 2026.

Penyidik Polsek Balikpapan Selatan sejauh ini telah memeriksa 13 saksi yang terdiri atas 10 warga binaan dan tiga petugas Lapas Kelas IIA Balikpapan.

Polisi juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), mengamankan pakaian korban, serta menggunakan hasil pemeriksaan medis forensik untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya dua peristiwa perkelahian yang melibatkan korban dengan sejumlah warga binaan lain di kamar B7 Blok B1 Lapas Kelas IIA Balikpapan dalam rentang 29 hingga 30 September 2026.

Keterangan sejumlah saksi menyebut korban sempat mengalami benturan, pukulan, dan injakan pada bagian kepala.

Kondisi MH kemudian semakin melemah hingga warga binaan lainnya meminta bantuan petugas. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan dinyatakan meninggal dunia pada 30 September 2026.

Fauzan mengatakan hingga Rabu penyidik belum menetapkan tersangka. Polisi akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.