Sukses

KPK Buka Seleksi Posisi Juru Bicara dan 5 Jabatan Struktural

5 jabatan struktural lainnya yang dibuka adalah Direktur Penyidikan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengelolaan Informasi dan Data, Koordinator Wilayah, dan Kepala Rutan cabang KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi untuk posisi Juru Bicara dan lima jabatan struktural lainnya.

"Saat ini seleksi kami buka dalam tahap undangan ke Kementerian dan Lembaga," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin malam 11 Mei 2020.

Saat ini jabatan Juru Bicara KPK masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Posisi tersebut sebelumnya diisi oleh Febri Diansyah yang menjabat Kepala Biro Humas KPK. Febri memutuskan untuk melepas jabatan juru bicara KPK seiring tongkat pergantian kepemimpinan KPK dari Agus Rahardjo cs ke Firli Bahuri cs.

Sementara itu, lima jabatan struktural lainnya yang dibuka adalah Direktur Penyidikan, Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas), Direktur Pengelolaan Informasi dan Data (Pinda), Koordinator Wilayah (Korwil), dan Kepala Rutan cabang KPK.

Beberapa kementerian dan lembaga yang mendapat undangan pendaftaran seleksi ini yakni Kepolisian, Kejaksaan, Kementeruan Hukum dan HAM (Kemkumham), BPK, BPKP dan sejumlah lembaga atau kementerian lainnya.

"Melalui undangan ini KPK berharap para pegawai lembaga dan kementerian dapat mengikuti proses seleksi untuk enam jabatan struktural ini," tandas Ali.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Plt Jubir

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menunjuk Ipi Maryati dan Ali Fikri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK menggantikan Febri Diansyah. Ada dua alasan yang mendasari penetapan tersebut.

"Karena sesungguhnya setiap ada penindakan harus diikuti pencegahan. Langkah pencegahan harus diikuti penindakan," tutur Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Firli mengambil contoh kasus korupsi di suatu daerah terkait penyimpangan di sektor pengadaan barang dan jasa. Tindak pencegahan pun dilakukan hingga akhirnya penindakan digelar oleh KPK.

"Dua hal itu harus bersinergi," tutur mantan Kabaharkam Polri itu.

Firli menegaskan, pihaknya tidak akan membatasi informasi kedua Jubir KPK sesuai bidangnya saja. Meski menangani pencegahan atau penindakan, keduanya memiliki porsi yang sama dalam upaya transparansi informasi KPK.

"Pendek kata peran juru bicara tidak sektoral, tapi lengkap semuanya," kata Firli.

Ipi sebelumnya merupakan anggota Biro Humas KPK, sementara Ali Fikri merupakan jaksa KPK.

"Saudari Ipi Maryati yang sekarang bertugas di bidang pencegahan dan untuk itu lebih banyak isu yang diangkat tentang apa saja kegiatan pencegahan. Kedua, Ali Fikri akan berkecimpung di program capaian di bidang penindakan," jelas Firli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.