Sukses

Jelang Putusan MK, Jokowi Tetap Beraktivitas di Istana Kepresidenan Jakarta

Jokowi direncanakan memberi keterangan pers usai MK membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) siap membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dimohonkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019). Capres petahana Jokowi yang merupakan pihak terkait dalam sidang MK, tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa sebagai Presiden.

"Beraktivitas seperti biasa. Di sekitar Jabotabek," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Adita Irawati saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (27/6/2019).

Menurut dia, Jokowi direncakanan memberi keterangan pers usai MK membacakan putusan. Namun, dia enggan membocorkan di mana lokasi Jokowi akan menyampaikan pidatonya.

"Rencananya demikian (memberikan keterangan pers). Tapi kita lihat perkembangannya," jelas dia.

Hal yang sama dikatakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Mahmudin. Bey menyebut ,Jokowi tetap beraktivitas di Istana Kepresidenan Jakarta. Bahkan, Jokowi terpantau telah tiba di Istana sejak pukul 09.30 WIB.

"Presiden tetap beraktivitas di Istana Jakarta seperti hari-hari biasa, pagi-pagi sudah tiba di Istana," tutur dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ke Jepang

Selain itu, Jokowi hari ini juga dijadwalkan berangkat ke Osaka, Jepang. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menghadiri G-20.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019 hari ini. Sidang akan digelar pada siang nanti.

"Ya, berdasarkan keputusan RPH, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso saat dihubungi Liputan6.com, Senin 24 Juni 2019.

Menurut dia, MK telah memberitahukan kepada para pihak agar menghadiri sidang putusan pada 27 Juni.

"Surat panggilan sidang kepada para pihak sudah disampaikan," kata Fajar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.