Sukses

Jelang Putusan MK, Polres Bogor Periksa Kendaraan yang Menuju Jakarta

Sebelum melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan yang mengarah ke Jakarta, Polres Bogor gencar melakukan patroli tengah malam menjelang putusan MK.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Polres Bogor memeriksa sejumlah kendaraan bermotor yang mengarah ke Jakarta di Gerbang Tol Gunung Putri sejak pukul 05.00 WIB, Kamis (27/6/2019).

"Pemeriksaan berbagai jenis kendaraan mulai dari roda empat, roda enam, mobil boks, bus dan sebagainya yang mengarah ke Jakarta," ujar Kapolsek Gunung Putri, Kompol Yudi Kusyadi saat memimpin langsung berjalannya pemeriksaan, seperti dikutip dari Antara.

Hingga siang hari, anggota kepolisian yang bertugas tidak menemukan benda-benda mencurigakan dari kendaraan dari Bogor yang akan menuju Jakarta. Menurutnya, kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Gunung Putri mayoritas kendaraan angkutan perindustrian dan karyawan.

"Sampai dengan saat ini giat masih berlangsung, untuk situasi aman dan kondusif," kata Yudi.

Sebelum melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan yang mengarah ke Jakarta, Polres Bogor gencar melakukan patroli tengah malam menjelang putusan MK.

"Patroli di masing-masing Polsek Kabupaten Bogor, dilaksanakannya tengah malam," ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena.

Meski gencar melakukan patroli di 40 kecamatan Kabupaten Bogor, pihaknya tidak melalukan penyekatan massa secara khusus untuk membendung pergerakan massa dari Bogor ke gedung MK di DKI Jakarta, pada saat putusan sidang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sidang Dilangsungkan Siang Hari

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019 hari ini. Sidang akan digelar pada siang nanti.

"Ya, berdasarkan keputusan RPH, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso saat dihubungi Liputan6.com, Senin 24 Juni 2019.

Menurut dia, MK telah memberitahukan kepada para pihak agar menghadiri sidang putusan pada 27 Juni.

"Surat panggilan sidang kepada para pihak sudah disampaikan," kata Fajar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.