Pasangan Kekasih Pengedar Narkoba Ditangkap Petugas BNNK Jakarta

Dalam penggeledahan, petugas mendapatkan sembilan barang bukti narkoba jenis baru di antaranya 26 paket happy water.

Diterbitkan 15 Maret 2019, 08:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan kekasih pengedar narkoba berinisial T dan B, diamankan petugas BNNK DKI Jakarta disebuah apartemen di Pademangan Timur, Jakarta Utara.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (15/3/2019), dalam penggeledahan, petugas mendapatkan sembilan barang bukti narkoba jenis baru di antaranya 26 paket happy water yang disamarkan dengan kemasan minuman ringan, 18 butir pill ekstasi pink monkey, dan tiga paket sabu.

Kepada petugas, pasangan kekasih ini mengaku mendapatkan bahan narkotika tersebut dari Malaysia dan diedarkan di sebuah klub malam di daerah Jakarta Barat.

"26 paket salah satu minuman, barang bukti ini mengandung efek seperti mengandung ekstasi," kata Kepala BNNK Jakarta Yuanita.

Pasangan kekasih ini kini terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (Rio Audhitama Sihombing) 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6