4 Buaya Peliharaan Warga Tak Berizin Diamankan Petugas BKSDA Cirebon

4 Buaya Peliharaan Warga Tak Berizin Diamankan Petugas BKSDA Cirebon

Empat ekor buaya diamankan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Cirebon dari rumah warga di Indramayu, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (8/2/2019), Edi Supriadi, salah seorang warga Indramayu, Jawa Barat, memelihara empat buaya di akuarium dan bak. Dua di antaranya dirawat sejak 3 tahun lalu setelah ditemukan di Sungai Cimanuk, Indramayu.

Tidak adanya izin memelihara satwa dilindungi membuat petugas mendatangi rumah Edi Supriadi. Oleh petugas, dua buaya milik Edi disita. Petugas juga menyita dua buaya milik keponakan Edi. Buaya tersebut berjenis senyulong dan irian.

"Menurut pegakuan bersangkutan, mereka tidak mengetahui kalau buaya merupakan satwa yang dilindungi," ujar Kasi Konservasi Wilayah 6 BKSDA Jawa Barat Didin Saripudin.

Buaya berusia 3 hingga 7 tahun tersebut lalu dibawa petugas ke kantor BKSDA Resor Cirebon untuk penanganan lebih lanjut. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 08 February 2019, 15:10 WIB

Video Terkait

Spotlights