Patroli, Karawang - Polisi menangkap dua orang spesialis perampokan rumah dan kantor pemerintahan di Karawang, Jawa Barat. Berbagai peralatan elektronik, seperti printer, televisi, monitor, hingga proyektor menjadi barang bukti hasil kejahatan yang dikumpulkan polisi dari penangkapan dua orang tersangka.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (26/4/2018), polisi juga mengamankan mobil yang digunakan pelaku mengangkut barang curian. Kedua pelaku adalah dua pria yang merupakan bapak dan anak.
Baca Juga
Dua warga Jakarta Timur ini di ringkus petugas Polres Karawang ketika akan mengangkut hasil curian, setelah merampok sebuah kantor kecamatan di Kabupaten Karawang.
Advertisement
Dalam beraksi, kedua tersangka yang menyasar rumah kosong dan kantor pemerintahan ini, saling bekerjasama mengamankan hasil curiannya.
"Salah satu pelaku menunggu di luar, setelah aman barang-barang curian kemudian dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam mobil. Hubungan kedua pelaku ini adalah ayah dan anak," ujar Wakapolres Karawang Kompol Ryky.
Dalam penyelidikan, ternyata kedua pelaku sudah beraksi 29 kali. Kedua tersangka dijerat pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.