Sukses

Kemnaker Ungkap 5 Tantangan Penerapan Tunjangan Sosial Bagi Pengangguran dan Korban PHK

Kemnaker terus mematangkan kajian dan rencana skema dana pelatihan kerja dan tunjangan sosial bagi pengangguran serta korban PHK agar memiliki roadmap lebih jelas.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah meminta masukan dari berbagai pihak mengenai rencana penerapan Skill Development Fund (SDF) atau skema dana pengembangan pelatihan keterampilan kerja dan Unemployment Benefit (UB) tunjangan sosial bagi pengangguran dan korban PHK yang tengah dikaji lintas kementerian dan lembaga.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengingatkan ada lima tantangan yang harus dikaji secara mendalam dalam rencana penerapan SDF dan UB. Nantinya, kebijakan skema pembiayaan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM, mempercepat pengurangan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dijelaskan Menteri Hanif lima tantangan tersebut yaitu Pertama, pentingnya lapangan kerja berkualitas artinya kualitas pekerjaan layak. Kedua reorientasi pendidikan yang dibutuhkan untuk memastikan agar proses pendidikan benar-benar demand driven.

Ketiga kesempatan upskilling dan reskilling. Keempat bantalan sosial untuk korban PHK atau unemployment benefit yang perlu ada solusinya. Kelima labour market information (informasi pasar kerja) yang masih sangat lemah dan belum biaa diandalkan.

"Kalau lima tantangan di atas, bisa dicari solusinya dan hari ini kita fokus ke SDM, saya percaya perubahan yang akan datang ini atau yang sedang terjadi di dunia ini tidak akan melibas ke Indonesia," kata Menaker Hanif saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Forum Group Discussion dengan tema Skill Development Fund (SDF) yang digelar Ditjen Binalattas Kemnaker dan Pokja Komite Pelatihan Vokasi Nasional di Jakarta, Jum'at (13/4/2018).

Menteri Hanif menambahkan hingga saat ini Kemnaker terus mematangkan kajian dan rencana SDF dan UB agar memiliki roadmap lebih jelas. Konsep idealnya, kombinasi alokasi anggaran negara, peningkatan manfaat tambahan untuk SDF dan UB BPJS Ketenagakerjaan, restrukturisasi iuran-iuran perusahaan dan pekerja plus akumulasi dan pemanfaatan dana-dana dari perusahaan melalui berbagai skema. Seperti CSR dan skema lain.

"Pendek kata, kita ingin SDF dan UB nantinya sustainable (berkelanjutan) agar desainnya bisa memastikan itu dapat berjalan dengan baik," ujar Menteri Hanif.

Menteri Hanif mengatakan kalau memakai alokasi APBN semata, tentu tidak akan sustain, tetapi alokasi APBN sangat penting bagi inisiatif awal.

"Istilah saya biar ada keranjangnya dulu untuk SDF dan UB. Selanjutnya kita perkuat dengan roadmap yang sustainable, termasuk mengembangkan asuransi sosial kita," katanya.

Menurut Menteri Hanif, jika pemerintah memulai SDF dan UB melalui APBN, maka seluruh stakeholder terkait akan semakin tergugah berpartisipasi aktif dalam investasi SDM.

Menaker Hanif berharap agar SDF dan UB bisa dimulai tahun 2019 sesuai kemampuan fiskal yang ada. Dimulai dari sektor tertentu, profesi tertentu dan jabatan tertentu yang dianggap paling rentan dan paling membutuhkan SDF dan UB.

Selain itu lanjut Menaker Hanif SDF dan UB bisa diberikan untuk calon pekerja dan pekerja ter-phk dengan kualifikasi tertentu baik itu sektor profesi atau jabatan maupun besaran gaji.

"Kita harus mulai secepatnya agar di tengah dunia yang penuh ketidakpastian ini, harapan selalu ada," kata Menteri Hanif.

Menteri Hanif berharap dari FGD SDF ini muncul rumusan konkrit tentang bagaimana membangun atau memulai SDF di Indonesia.

"Harapan saya kita punya roadmap yang jelas mengenai SDM. Kalau kita berpikir ideal SDM ke depan dan UB maka perlu pastikan roadmap secara jelas dan cari roadmap ideal," ujarnya.

Sementara Dirjen Binalattas Bambang Satrio Lelono melaporkan tugas kelompok kerja SDF adalah pertama merupakan salah satu proses atau tahapan dalam penyusunan dokumen kebijakan SDF setelah melalui tahapan review, literatur dan dokumen. Kedua untuk mengidentifikasi pengalaman industri dan perusahaan dalam pelatihan vokasi dan investasi SDM.

Ketua Apindo Anton Supit mengatakan tugas pokok pemerintah adalah menghapus kemiskinan dan mensejahterakan bangsa. Karena itu paling efektif adalah memberi lapangan kerja.

"Lapangan kerja hanya akan ada kalau ada iklim investasi yang baik sehingga investor masuk," ujarnya.

Anton mengakui sejak Presiden Joko Widodo dan Menaker Hanif, masalah SDM menjadi fokus utama walaupun dengan keterbatasan anggaran. SDF merupakan salah satu bagian dari keseluruhan masalah SDM. Sejak 2-3 tahun lalu, vokasi menjadi acuan utama dalam pembinaan SDM.

"Dalam vokasi, SDF menjadi sangat penting karena ini instrumen untuk memperoleh SDM yang andal," ujar Menaker Hanif.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.