Ombudsman Bongkar Dugaan Pungli Kunjungan Rp 150 Ribu di Lapas Cibinong

Temuan Pungli diperoleh saat tim Ombudsman menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan mendengarkan keluhan langsung dari keluarga warga binaan.

Diterbitkan 24 September 2026, 20:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ombudsman temukan dugaan pungli di Lapas Kelas IIA Cibinong.
  • Pengunjung dipungut Rp150 ribu untuk menjenguk kerabat di lapas.
  • Ombudsman mendalami aliran uang dan oknum petugas yang terlibat.

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman menemukan indikasi dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut diperoleh saat tim Ombudsman menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan mendengarkan keluhan langsung dari keluarga warga binaan, Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman Fikri Yasin mengungkapkan, salah seorang pengunjung mengaku diwajibkan membayar sejumlah uang agar dapat menjenguk kerabatnya di dalam lapas. Besaran nominal yang dipungut mencapai Rp150 ribu.

“Kita tanya, ‘Ibu apa, pengunjung?’ ‘Ya terus, iya.’ ‘Terus bayar?’ ‘Iya bayar.’ Misalnya Rp150.000 dia ngomong kayak gitu,” kata Fikri di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Fikri menegaskan bahwa penarikan biaya dalam bentuk apa pun terhadap pengunjung tidak dapat dibenarkan dan masuk dalam kategori pungli.

Meski begitu, pihaknya masih mendalami aliran uang tersebut. "Nah kalau kayak gitu kan ya betul itu pungli ya, itu tidak dibenarkan,” tegas Fikri.

 

Dalami Temuan Pungli

Ombudsman saat ini belum dapat memastikan secara rinci oknum penerima dana tersebut, apakah melibatkan petugas resmi lapas atau pihak lain di luar institusi.

“Kita belum sampai ke sana, belum sampai ke sana,” lanjutnya.

Kendati demikian, Fikri menduga kuat praktik pungli tersebut ada kaitannya dengan oknum petugas yang berjaga di bagian pintu masuk kunjungan. Ombudsman memastikan akan terus mendalami temuan ini guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran prosedur di Lapas Cibinong.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6