Manfaatkan Data TKA, Menaker Siapkan SDM Lokal Sesuai Kebutuhan Industri

Menaker Yassierli manfaatkan data TKA guna memetakan kebutuhan pasar kerja, sekaligus mendorong alih teknologi bagi pekerja lokal.

Diterbitkan 24 September 2026, 15:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengungkapkan bahwa pemetaaan data Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia memiliki peran strategis. Data tersebut dapat menjadi kompas bagi pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) lokal yang sesuai dengan kebutuhan riil pasar kerja.

Menurut Yassierli, rekapitulasi data TKA memberikan gambaran gamblang mengenai bidang pekerjaan serta kualifikasi spesifik yang paling dicari oleh dunia usaha dan industri saat ini.

"Kalau kita punya data yang cukup baik, kita akan bisa melihat TKA itu banyaknya pada pekerjaan apa. Oh, ternyata banyaknya pada process engineer dan macam-macam. Artinya pasar kerja sedang membutuhkan (tenaga kerja di bidang) ini," ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ancang-Ancang Kebutuhan Pasar Kerja Masa Depan

Pemanfaatan data TKA tidak sekadar memotret kondisi hari ini, melainkan juga membantu mengidentifikasi berbagai jenis keterampilan yang diproyeksikan menjadi kebutuhan krusial di masa mendatang.

Informasi berharga ini, lanjut Yassierli, sangat dibutuhkan oleh lembaga pendidikan guna merancang kurikulum dan pencetakan kompetensi yang selaras dengan dinamika industri.

"Bisa jadi ke depan kita merencanakan critical occupation list, istilahnya jabatan-jabatan kritikal ke depan. Dan institusi pendidikan pasti menunggu informasi ini," tuturnya.

Bukan Sekadar Urusan Administrasi

Menaker Yassierli juga menegaskan bahwa validasi penggunaan TKA tidak boleh dipandang sebatas prosedur administratif belaka. Proses alih teknologi dan peningkatan keahlian bagi pekerja lokal harus menjadi poin utama.

"Informasi mengenai pekerjaan, kualifikasi, pendamping, serta pelaksanaan alih keahlian dan teknologi perlu diperhatikan agar penggunaan TKA turut memberikan nilai tambah bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia," tegasnya.

Di samping itu, sinergi dan koordinasi data antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama. Integrasi informasi TKA di daerah akan memperjelas peta kebutuhan tenaga kerja secara nasional.

Langkah ini sekaligus mendukung pembenahan ekosistem ketenagakerjaan melalui perumusan kebijakan yang presisi dan berbasis data (evidence-based policy). "Dengan data yang baik, data yang akurat, data yang cukup, kita akan bisa menyusun kebijakan yang berbasis data,” tutup Yassierli.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6