Pemprov DKI Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

PLTSA nantinya akan mampu mengurangi volume sampah sekitar 50 ton per hari serta menghasilkan listrik 400 kilovolt.

Diterbitkan 21 Desember 2017, 08:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang nantinya tidak lagi sebatas menimbun atau landfill serta penglolaan air sampah. Pemerintah DKI Jakarta akan memanfaatkan sampah untuk menghasilkan listrik dengan membangun Pembagkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA).

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (21/12/2017), pembangkit listrik ini nantinya akan mampu mengurangi volume sampah sekitar 50 ton per hari serta menghasilkan listrik 400 kilovolt. Selain itu, PLTSA ini juga diharapkan dapat mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Rencananya, proyek PLTSA ini akan dikelola pemerintah DKI Jakarta bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

"Ini memang bukan dibuat untuk seluruhnya menyelesaikan soal sampah. Tetapi ini sebagai prototipe awal dan harapannya dengan begitu nanti kita akan bisa menilai mana-mana saja teknologi yang tepat untuk kita gunakan," kata Anies.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6