VIDEO: Ini Isi Kesepakatan Pemerintah dengan Freeport

Pemerintah RI capai kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia terkait perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.

Diterbitkan 29 Agustus 2017, 15:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah RI capai kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia terkait perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Freeport sepakat melepas 51 persen saham pada Indonesia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6