Penjelasan Polri tentang Rencana Pembunuhan Ahok di Telegram

Menanggapi adanya informasi ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengaku belum mengetahuinya.

Diterbitkan 19 Juli 2017, 21:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Aplikasi Telegram resmi diblokir penggunaannya oleh pemerintah. Maraknya pembicaraan terkait aksi teror menjadi salah satu penyebab ditutupnya aplikasi tersebut. Selain itu, terungkap juga adanya rencana pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

 

Selengkapnya:

Rencana Pembunuhan Ahok Terungkap di Telegram, Ini Kata Polri

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6