Pelantikan Djarot Menjadi Gubernur DKI Tunggu Keppres

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta harus menunggu Keppres

Diterbitkan 01 Juni 2017, 15:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta harus menunggu surat keputusan Presiden (Keppres). Surat ini baru bisa diterbitkan ketika ada surat keputusan resmi dari DPRD DKI Jakarta terkait persetujuan Djarot menggantikan Ahok.

Politikus PDIP itu menjelaskan, penerbitan Keppres terkait pemberhentian Ahok dan pengangkatan Djarot tidak perlu mengunggu proses hukum yang tengah berjalan

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6