Ahok Minta Dasar Hukum Penghentian Reklamasi, Ini Reaksi JK

Menurut JK, terkait reklamasi butuh proses yang harus dilalui di kementerian terkait.

Diterbitkan 18 April 2016, 18:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempertanyakan sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang meminta reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara.

Ahok mempertanyakan dasar hukum penghentian reklamasi tersebut.

JK pun bereaksi dengan ucapan Ahok tersebut. Dia tertawa kecil mendengar komentar Ahok tersebut. Menurut JK, kalau tidak melawan dan melontarkan argumen bukan Ahok namanya.

"Kalau bukan begitu, bukan Ahok," ujar JK sembari tertawa kecil di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Baca Juga

  • Kelar Diperiksa KPK, Sanusi Janji Buka-bukaan Soal Suap Reklamasi
  • Pulau G, Lahan Reklamasi yang Disegel Nelayan Teluk Jakarta
  • Kata JK Soal Polemik Reklamasi Jakarta

Menurut JK, terkait reklamasi butuh proses yang harus dilalui di kementerian terkait, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan. Koordinasi antar-instansi sangat diperlukan untuk memenuhi segala persyaratan yang harus dipenuhi.

"Reklamasi memang tidak dilarang. Silakan laksanakan yang diperbolehkan, dan jangan membangun yang dilarang oleh undang-undang," kata JK.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6