Sukses

Hutan Gambut Terbakar, Jokowi Minta Ekosistem Dijaga

Presiden melihat langsung beratnya kondisi kebakaran lahan di Provinsi Kalsel dan Kalteng pada 23 dan 24 September 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Provinsi Kalimantan Tengah tercatat, luas areal kebakaran mencapai 26.664 hektare dan semakin meluas. Karena itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan agar masalah ini harus segera diselesaikan.

"Menurut Presiden, satu-satunya cara untuk mengatasi persoalan kebakaran di lahan gambut hanya dengan pencegahan, menjaga ekosistem gambut," sebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2015).  

Siti menjelaskan, Presiden melihat langsung beratnya kondisi kebakaran lahan di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah pada 23 dan 24 September 2015. Jokowi menyaksikan kebakaran hutan dan lahan terjadi di lahan gambut yang meliputi area yang luas.

"Saat Presiden di tengah lahan gambut yang terbakar luas, bermunculan api dari bawah permukaan tanah hanya dalam waktu 5 menit. Hal ini menunjukan bahwa ada sumber api di bawah permukaan gambut yang menjadi api, saat area terbuka dan tersedia cukup oksigen di permukaan lahan," kata dia.

Terhadap lahan yang sedang terbakar dan semakin meluas ini, kata Siti, Jokowi meminta harus segera diambil langkah. Dalam rapat di tengah medan berat tersebut Presiden menegaskan, agar secepatnya memadamkan api dengan pembasahan gambut.

"Di mana pembasahan (re-wetting) pada prinsipnya merupakan bagian dari langkah tata kelola ekosistem gambut," ujar dia.

Siti mengatakan, upaya pemadaman kebaran lahan gambut seperti di Kabupaten Pulang Pisau, dapat memanfaatkan sungai Kahayan untuk memadamkan api. Harus dilakukan tata kelola air sungai Kahayan dalam upaya re-wetting lahan gambut yang sedang terbakar.

"Upaya seperti ini pernah diusulkan Pemda Kabupaten Pulang Pisau kepada Pemerintah Pusat tahun 2012, namun belum dipenuhi. Upaya ini terkait dengan pengaturan kanal dan tata kelola gambut," ujar dia.

Melibatkan Stakeholder

Menurut Siti, Jokowi telah memerintahkan Menko Polhukam, Menteri LHK, Kepala BNPB, Kapolri, dan Panglima TNI untuk segera mungkin merealisasikan pembasahan lahan gambut yang sedang terbakar dengan dukungan operasi bakti TNI.

"Untuk itu telah dilakukan rapat teknis di Banjarmasin yang melibatkan semua unsur, dipimpin oleh Kepala BNPB dan Panglima TNI sebagai tindak lanjut instruksi presiden. Rapat membahas rencana kerja teknis drainase yang didukung dengan operasi bakti TNI," papar dia.

Dalam pekerjaan teknis, kata Siti, Kementerian PU akan memberikan dukungan teknis civil engineering dan know how tentang tata air gambut. "Mulai hari ini disiapkan 10 unit alat berat dari TNI/BNPB dan 30 unit pompa air dari KLHK."

Secara khusus, lanjut Siti, Jokowi juga memerintahkan Kementerian LHK untuk mewajibkan perusahaan membuat embung-embung air di dalam areal konsesinya. Diharapkan cara ini dapat mempercepat pemadaman api dan untuk ketersediaan air pada saat musim kering.

Kementerian LHK juga membahas lahan gambut bersama para pakar, akademisi, LSM, dan asosiasi pengusaha, agar usaha pemadaman berdasarkan pengetahuan dan pengalaman praktis yang dikerjakan secara simultan berhasil.

Pembahasan itu akan dimulai Minggu 27 September 2015 sampai Selasa 29 September 2015, yang melibatkan 41 narasumber penting dengan dasar keilmuan dan pengalaman empirik. Termasuk sejarah PLG Sejuta Hektar di Kalimantan Tengah. Pembahasan akan dipimpin langsung Menteri LHK.

"Pembahasan akan difokuskan pada 3 tujuan sambil menunjang aktivitas lapangan, yakni upaya mengalirkan air sungai Kahayan ke areal Kecamatan Jambiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau untuk pemadaman api sesegera mungkin, agar tidak makin luas dan makin menyengsarakan masyarakat dan daerah," kata dia.

Siti menambahkan, 3 tujuan pembahasan itu meliputi prinsip dasar tata kelola dan teknik tata hidrologi (tata air) ekosistem gambut, upaya pencegahan dan rehabilitasi gambut untuk digunakan masyarakat, serta teknik-teknik mencegah dan mengatasi kebakaran lahan gambut.

"Hasil pembahasan merupakan penjabaran dari kebijakan Presiden tentang tata kelola gambut secara konkret, berdasarkan lapangan dan akan menjadi pedoman pelaksanaan teknis," pungkas Siti Nurbaya. (Rmn/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini