Sukses

Murid TK JIS Dicabuli, Jokowi: Izin Pendirian Sekolah Diperketat

Bocah A, murid TK Jakarta International School (JIS) menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Bocah A, murid TK Jakarta International School (JIS) menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolahnya. Pelakunya, merupakan petugas kebersihan sekolah internasional yang terletak di Jakarta Selatan itu.

Setelah kasus itu terungkap, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan, akan memperketat perizinan pendirian sekolah-sekolah swasta, khususnya sekolah internasional. Tujuannya, supaya peristiwa yang menimpa A, tidak terulang.

"Ke depan kita akan lebih memperketat perizinan-perizinan yang berkaitan dengan bidang pendidikan. Ya dari Kemendiknas kan izin kegiatan sekolah itu sudah dicabut juga," ujar Joko Widodo di Balaikota DKI Jakarta, Senin (21/4/2014).

Menurut pria yang kerap disapa Jokowi itu, pemberian izin ke lembaga pendidikan ke depan harus lebih ketat. Selain masalah administrasi, pengawasan, dan pemeriksaan di lapangan juga harus dilakukan secara rutin. Tidak hanya pemerintah, pihak sekolah, juga diminta untuk  lebih ketat dalam menerima tenaga pendidik atau karyawan di sekolah tersebut.

"Pemberian izin harus ketat, controlling, pengawasannya harus juga rutin, saya sudah bicara dengan kepala dinas dan dari pihak sekolah sendiri dalam rekrutmen, tenaga pendidiknya, office boy nya harus diperketat, jangan sampai hal tersebut kembali terjadi," kata dia.

Selain itu, walau sekolah tersebut merupakan sekolah berbasis internasional, aturan kurikulum di sekolah itu harus mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk hal tersebut, Jokowi meminta Kepala Dinas Pendidikan Lasro Marbun agar tidak lagi kecolongan.

"Sama, aturan kurikullum, harus tetap aturan kita, muatan lokalnya. Sebab itu, pengawasan harus ketat. Sudah saya perintahkan dari kemarin. Untuk diperketat. Kita ini sayangnya sering kedodoran dalam manajemen lapangan, kontrol lapangan. Itu yang harus diperkuat," kata dia.

Jokowi juga meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum pelaku dengan hukuman yang berat. "Karena ini sudah masuk wilayah, kita minta pelakunya dihukum seberat-beratnya," tegas Jokowi. (Elin Yunita Kristanti)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.