Sukses

Alda Risma Dikuburkan di Bogor

Pemakaman Alda Risma Elfariani di TPU Blender, Bogor, Jawa Barat, menyedot perhatian warga setempat. Keluarga menyangkal Alda sering menggunakan narkoba.

Liputan6.com, Bogor: Jenazah penyanyi Alda Risma Elfariani dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum Blender, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Alda meninggal dunia tadi malam diduga akibat overdosis. Polisi masih mendalami penyebab kematian Alda dengan mengejar sejumlah teman lelaki pelantun lagu Aku Tak Biasa ini [baca: Polisi Memburu Teman Lelaki Alda Risma].

Jenazah tiba di rumah nenek Alda di Jalan Sukasari I, sekitar pukul 09.00 WIB, setelah diotopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Kedatangan ambulans yang membawa wanita kelahiran 23 November 1982 ini tak hanya dinanti keluarga, tapi juga warga setempat. Kericuhan sempat terjadi saat sejumlah orang menghalangi wartawan mengambil gambar dari dekat mau pun mewawancarai keluarga.

Dugaan Alda meninggal dunia akibat berlebihan menggunakan narkotika dan obat-obat berbahaya disangkal pihak keluarga. Keberadaan Alda bersama tiga pria di kamar Hotel Grand Menteng, Jakarta Timur, pihak keluarga juga mengaku tidak tahu menahu. Bahkan ibunda Alda sudah dua hari mencari anaknya. Mereka terkejut begitu mengetahui Alda tewas dalam kondisi mengenaskan. Sejauh ini, menurut keluarga dan kawan, Alda dikenal tidak mempunyai musuh.

Selebritis terlibat kasus narkoba tak bisa lagi dihitung dengan jari. Beberapa dari artis penikmat barang-barang berbahaya itu hidup mereka berujung kematian tragis. Tidak sedikit juga selebritis baik yang pemula maupun kawakan mendekam di penjara akibat tertangkap basah mengonsumsi narkoba. Pelawak Polo dan aktor Roy Marten misalnya.

Polo dibekuk polisi 24 Oktober 2004 di sebuah hotel di Jakarta Timur. Dari tangan Polo disita setengah gram shabu, alat pengisap shabu, alumunium foil, dan korek api gas. Setelah menjalani serangkaian persidangan, Polo divonis tujuh bulan penjara. Sementara Roy Marten mendekam di balik jeruji selama sembilan bulan karena memiliki dua paket shabu [baca: Roy Marten Bebas].(KEN/Tim Liputan 6 SCTV).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.