Sukses

Pendaftaran Paslon Jalur Independen Pilkada Garut Dibuka, Cek Persyaratan dan Waktu Pendaftarannya

Ketua KPUD Garut Dian Hasanudin, mengatakan pendaftaran bakal paslon jalur perseorangan atau independen dibuka mulai tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024 mendatang.

Liputan6.com, Garut - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut, Jawa Barat mulai melakukan pembukaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) jalur perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua KPUD Garut Dian Hasanudin, mengatakan pendaftaran bakal paslon jalur perseorangan atau independen dibuka mulai tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024 mendatang.

"Memang sampai sejauh ini kita KPU tidak menerima surat tugas dari pasangan calon yang ingin mendaftarkan diri sebagai pasangan calon," ujarnya dalam sosialisasi pendaftaran paslon jalur perseorangan, Rabu (8/5/2024).

Sesuai persyaratan untuk Pilkada Garut 2024, dukungan minimal yang harus dikantongi bakal calon jalur perseorangan sejumlah 129.939 yang tersebar di 22 kecamatan atau setara 6.5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

"Tugas untuk LO (Liaison Officer)-nya yang berkonsultasi secara resmi dengan kami KPU," kata dia.

Menurutnya, pendaftaran paslon jalur perseorangan tidaklah mudah. Selain jadwal yang terbilang mepet, banyaknya bukti dukungan yang harus dikantongi paslon, menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pendaftar jalur perseorangan.

"Insya Allah kita bisa bantu semaksimal mungkin," kata dia.

Dian berharap, dengan hadirnya sosialisasi mengenai pendaftaran paslon jalur perseorangan, seluruh kontestan yang akan maju dalam pilkada Garut 2024 bisa memahaminya.

"Mudah-mudahan setiap pasangan calon yang ingin mendaftarkan diri dari jalur perseorangan, sudah bisa mulai memenuhi persyaratan-persyaratan teknis, kaitannya dengan syarat untuk maju di dalam kontestasi Pilkada serentak 2024," papar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Dukungan Tokoh Masyarakat

Sekda Garut Nurdin Yana menambahkan, tahap sosialisasi pendaftaran jalur perseorangan sebagai awal dibukanya pendaftaran pasangan calon (Paslon) Pilkada serentak 2024 di Garut.

Menurutnya, seluruh paslon yang akan maju dari perseorangan atau jalur independen harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pihak KPUD Garut, sebagai penyelanggara pilkada Garut 2024.

"Hati-hati, lakukan yang benar, sehingga nanti ketika verivalid itu menunjukkan sesuatu yang sesuai dengan apa yang ditetapkan," dia mengingatkan.

Nurdin menilai, naiknya angka partisipasi menjadi 83 persen saat pileg dan pilres lalu, menunjukkan peningkatan yang luar biasa bagi masyarakat Garut dalam peran serta menyukseskan hajatan demokrasi lima tahunan tersebut.

"Saya mohon juga kepada para kontestan yang besok mau bertanding, saya minta fairplay mereka, lakukan sebaik-baiknya sehingga tidak ada konotasi lain," ujar dia.

Untuk menyukseskan gelaran pilkada Garut 2024 pada 27 November mendatang, Nurdin meminta para tokoh masyarakat mampu memberikan contoh yang baik dalam menjaga kondusivitas masyarakat Garut.

"Memang saya sadar bahwa ini kepentingannya lebih dekat, tapi setidaknya dekatnya ini mudah-mudahan tidak memberikan ruang dinamika yang lebih besar," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.