Ruang Kerja Bagir Manan Digeledah

Sebanyak 30 anggota tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa ruangan kerja Bagir Manan, Parman Suparman, dan Usman Karim. Ini buntut kasus penyuapan senilai Rp 6 miliar terhadap hakim agung.

Diterbitkan 27 Oktober 2005, 16:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan hakim agung yang menangani kasus korupsi dana reboisasi Probosutedjo, Kamis (27/10). Ruangan pertama yang diperiksa milik Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan di lantai II Gedung MA, Jakarta Pusat. Selanjutnya, ruangan kerja dua hakim agung lain, yakni Parman Suparman dan Usman Karim giliran ditelisik.

Sebanyak 30 anggota tim dengan cermat memeriksa setiap ruangan sejak pukul 11.30 WIB. Hingga berita ini disusun, pemeriksaan masih berlangsung. Selama penyelidikan, menurut informasi dari staf Hubungan Masyarakat MA, Bagir dan kedua hakim agung tengah mengikuti rapat internal.

Belum jelas dokumen apa yang dicari di ruangan Bagir dan kedua hakim agung. Para pemeriksa hanya terlihat sibuk mengumpulkan berkas-berkas dan menyalin data dari komputer. Menurut Ketua Muda Bidang Pengawasan MA Gunanto Suryono, para penyidik KPK tersebut menyalin berkas pendapat hukum para anggota majelis hakim agung terkait dugaan suap yang digaungkan Probosutedjo. [baca: Bau Busuk dari Benteng Terakhir].(KEN/Gaby Getal dan Taufik Maru)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6